Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

raker DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Jajaran Pansus II DPRD Tabanan yang diketuai I Gusti Nyoman Omardani saat melakukan rapat kerja dengan pihak eksekutif membahas Ranperda RPJMD dan Penataan Banjar Dinas pada Rabu (2/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Penekanan ini disampaikan Ketua Pansus II DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, dalam rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang membahas rancangan peraturan daerah atau ranperda tentang RPJMD Tabanan 2025-2029 pada Rabu (2/7). “Kami ingin Data Presisi jadi acuan seluruh kebijakan dan kegiatan OPD atau organisasi perangkat daerah (dinas/badan) agar program (pembangunan) lebih tepat sasaran, efisien, dan terhindar dari pemborosan,” kata Omardani usai memimpin rapat kerja tersebut.

Omardani yang juga Ketua Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan memberi contoh mengenai pengembangan potensi unggulan suatu wilayah yang terdata pada Data Presisi. Potensi itu mesti digarap secara maksimal oleh masing-masing OPD di Pemkab Tabanan. Menurutnya, aktivitas pembangunan yang memanfaatkan pendekatan data ini perlu dilakukan untuk kepentingan jangka panjang. Terlebih masa berlaku rencana pembangunan sebuah wilayah ada yang menengah bahkan ada yang mencapai 20 tahun atau jangka panjang. “Termasuk untuk penyusunan PJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah),” tukasnya.

Terkait pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2029, Omardani menyebutkan pihaknya berupaya merampungkan pembahasannya paling lama hingga pertengahan Juli 2025 ini. Termasuk dengan pembahasan Ranperda Penataan Banjar Dinas yang juga menjadi tugas Pansus II. Khusus untuk RPJMD, sambungnya, batas waktu penetapan sesuai undang-undang adalah 40 hari setelah rancangan awal atau ranwal yakni sebelum 10 Juli 2025. 

wartawan
JIN
Category

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.