Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

raker DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Jajaran Pansus II DPRD Tabanan yang diketuai I Gusti Nyoman Omardani saat melakukan rapat kerja dengan pihak eksekutif membahas Ranperda RPJMD dan Penataan Banjar Dinas pada Rabu (2/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Penekanan ini disampaikan Ketua Pansus II DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, dalam rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang membahas rancangan peraturan daerah atau ranperda tentang RPJMD Tabanan 2025-2029 pada Rabu (2/7). “Kami ingin Data Presisi jadi acuan seluruh kebijakan dan kegiatan OPD atau organisasi perangkat daerah (dinas/badan) agar program (pembangunan) lebih tepat sasaran, efisien, dan terhindar dari pemborosan,” kata Omardani usai memimpin rapat kerja tersebut.

Omardani yang juga Ketua Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan memberi contoh mengenai pengembangan potensi unggulan suatu wilayah yang terdata pada Data Presisi. Potensi itu mesti digarap secara maksimal oleh masing-masing OPD di Pemkab Tabanan. Menurutnya, aktivitas pembangunan yang memanfaatkan pendekatan data ini perlu dilakukan untuk kepentingan jangka panjang. Terlebih masa berlaku rencana pembangunan sebuah wilayah ada yang menengah bahkan ada yang mencapai 20 tahun atau jangka panjang. “Termasuk untuk penyusunan PJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah),” tukasnya.

Terkait pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2029, Omardani menyebutkan pihaknya berupaya merampungkan pembahasannya paling lama hingga pertengahan Juli 2025 ini. Termasuk dengan pembahasan Ranperda Penataan Banjar Dinas yang juga menjadi tugas Pansus II. Khusus untuk RPJMD, sambungnya, batas waktu penetapan sesuai undang-undang adalah 40 hari setelah rancangan awal atau ranwal yakni sebelum 10 Juli 2025. 

wartawan
JIN
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.