Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus III DPRD Karangasem Melakukan Sidak ke Sejumlah Usaha Wisata dan Toko Modern Berjejaring di Desa Bunutan

Sidak
Bali Tribune / SIDAK - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan sidak ke sejumaah usaha wisata dan toko modern berjeejaring di wilayah Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.

Ketua Pansus III, I Wayan Sumatra didampingi Wakil Ketua Pansus I Nengah Karyawan kepada awak media dalam kesempatan itu menyampaikan, Pansus III DPRD Karangasem yang membidangi perizinan dan investasi bertugas melakukan pengumpulan data berkaitan masalah perizinan utamanya usaha wisata yang telah beroperasi di kawasan tersebut namun belum mengantongi izin.

Dalam sidak tersebut, pihaknya melakukan pengecekkan termasuk menggali informasi dari pelaku usaha terkait kendala yang dihadapi mereka dalam pengajuan dan pengurusan izin. Karena menurut Sumatra dalam sejumlah kasus ada perizinan yang mentok atau tidak bisa ditindak lanjuti oleh pemerintah karena terbentur aturan baik Perda tata Ruang maupun aturan Perda lainnya. Sehingga dalam Sidak ini Pansus III berupaya mendata kasus-kasus semacam ini untuk kemudian melakukan pencermatan terhadap aturan yang membuat pengurusaan izin tidak bisa diteruskan. "Intinya pada Sidak Pansus III yang pertama ini, kami dalam rangka pengumpulan data dulu, jadi tidak ada yang aneh-aneh dulu. Kita akan lakukan pencermatan dulu sehingga nantinya Pansus III bisa memberikan rekomendasi yang solutif kepada Pemerentah Daerah tekait masalah perizinan dan investasi serta pembangunan di Karangasem," tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Saat ini lanjut dia, orientasi pemerintah tidak lagi pada Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak terbarukan seperti tambang mineral bulan logam atau Galian C. Tetapi saat ini pemerintah tengah menggali potensi-potensi pemasukan daerah atau PAD dari sumber yang terbarukan, salah satunya investasi dan pengembangan sektor pariwisata. Potensi pariwisata ini cukup besar. "Kita amati, meski tidak ada garapan yang siginidikan namun ternyata terjadi peningkatan pemasukan daerah dari sektor ini. Itu artinya pariwisata itu tumbuh. Jadi dalam penegakkan hukum itu kita tidak bisa memberikan kekhususan bagi PMA ataupun pelaku usaha lokal, jadi perlakuannya sama dan tidak ada dibeda-bedakan," tegasnya.

Dirinya dan anggota Pansus III lainnya dalam Sidak itu memberikan apresiasi kepada Sunset Point dimana objek wisata ini dinilai mampu mengangkat nama Karangasem di dunia wisata dimana objek wisata tersebut saat ini menjadi ikon Kabupaten Karangasem. Selain itu pengelola Sunset Point juga gtertib dalam hal perizinan. "Jadi kalau iklim ini terjaga, kami yakin masalah perizinan, iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Karangasem akan berjalan dengan baik," tuntasnya. 

wartawan
AGS
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.