balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.
Ketua Pansus III, I Wayan Sumatra didampingi Wakil Ketua Pansus I Nengah Karyawan kepada awak media dalam kesempatan itu menyampaikan, Pansus III DPRD Karangasem yang membidangi perizinan dan investasi bertugas melakukan pengumpulan data berkaitan masalah perizinan utamanya usaha wisata yang telah beroperasi di kawasan tersebut namun belum mengantongi izin.
Dalam sidak tersebut, pihaknya melakukan pengecekkan termasuk menggali informasi dari pelaku usaha terkait kendala yang dihadapi mereka dalam pengajuan dan pengurusan izin. Karena menurut Sumatra dalam sejumlah kasus ada perizinan yang mentok atau tidak bisa ditindak lanjuti oleh pemerintah karena terbentur aturan baik Perda tata Ruang maupun aturan Perda lainnya. Sehingga dalam Sidak ini Pansus III berupaya mendata kasus-kasus semacam ini untuk kemudian melakukan pencermatan terhadap aturan yang membuat pengurusaan izin tidak bisa diteruskan. "Intinya pada Sidak Pansus III yang pertama ini, kami dalam rangka pengumpulan data dulu, jadi tidak ada yang aneh-aneh dulu. Kita akan lakukan pencermatan dulu sehingga nantinya Pansus III bisa memberikan rekomendasi yang solutif kepada Pemerentah Daerah tekait masalah perizinan dan investasi serta pembangunan di Karangasem," tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Saat ini lanjut dia, orientasi pemerintah tidak lagi pada Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak terbarukan seperti tambang mineral bulan logam atau Galian C. Tetapi saat ini pemerintah tengah menggali potensi-potensi pemasukan daerah atau PAD dari sumber yang terbarukan, salah satunya investasi dan pengembangan sektor pariwisata. Potensi pariwisata ini cukup besar. "Kita amati, meski tidak ada garapan yang siginidikan namun ternyata terjadi peningkatan pemasukan daerah dari sektor ini. Itu artinya pariwisata itu tumbuh. Jadi dalam penegakkan hukum itu kita tidak bisa memberikan kekhususan bagi PMA ataupun pelaku usaha lokal, jadi perlakuannya sama dan tidak ada dibeda-bedakan," tegasnya.
Dirinya dan anggota Pansus III lainnya dalam Sidak itu memberikan apresiasi kepada Sunset Point dimana objek wisata ini dinilai mampu mengangkat nama Karangasem di dunia wisata dimana objek wisata tersebut saat ini menjadi ikon Kabupaten Karangasem. Selain itu pengelola Sunset Point juga gtertib dalam hal perizinan. "Jadi kalau iklim ini terjaga, kami yakin masalah perizinan, iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Karangasem akan berjalan dengan baik," tuntasnya.