Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus KLA Gelar Serap Aspirasi

Ranperda
Pansus KLA DPRD Badung menggelar serap aspirasi, Senin (6/6).

Mangupura, Bali Tribune

Pansus Kabupaten Layak Anak (KLA) DPRD Badung menggelar serap aspirasi dengan pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan tokoh-tokoh masyarakat Badung, Senin (6/6) di kantor DPRD Badung. Serap aspirasi ini digelar untuk menyempurnakan draf Rancangan Perda KLA yang saat ini sedang digodok oleh DPRD Badung.

Serap aspirasi dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta. Hadir seluruh pimpinan dan anggota Pansus KLA, Asisten I Setda Badung IB Yoga Segara, Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak IA Indah Gustari, Kasatpol PP Ketut Martha, Kepala Kesbangpolimas Nyoman Suwendi, Dirut RSUD Mangusada dr Bintang Suryadi, Camat dan Perbekel se-Badung serta Forum Anak Daerah Kabupaten Badung.

Sunarta dalam sambutannya mengatakan serap aspirasi ini penting untuk menyempurnakan draf Ranperda KLA yang sedang dibahas oleh Pansus KLA DPRD Badung. Dengan serap aspirasi ini, Sunarta berharap produk hukum yang digodok dewan bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan KLA. “Serap aspirasi ini kami harapkan bisa menyempurnakan Ranperda (Ranperda KLA) yang sedang dibahas pansus,” kata Sunarta.

Sementara Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Badung, IA Indah Gustari yang memaparkan naskah akademik Ranperda KLA menerangkan bahwa Ranperda ini disusun untuk pemenuhan hak-hak anak. KLA ini menurutnya akan terbentuk apabila masyarakat, dunia usaha dan pemerintah melaksanakan pemenuhan hak anak secara bersama-sama. “Tujuan Ranperda ini adalah untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan jadi acuan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Ranperda KLA ini juga dirancang untuk menjamin hak anak agar bisa tumbuh dan berkembang. Menciptakan rasa aman dan bersahabat bagi anak serta melindungan hak anak dari ancaman sosial yang berkembang di masyarakat. “Penyusunan ranperda ini salah satunya untuk menerbitkan produk hukum untuk pemenuhan hak-hak anak,” tegasnya.

Pemkab Badung sendiri, lanjut Indah pemenuhan hak anak sudah dilakukan dengan melibatkan SKPD dan masyarakat serta telah didukung oleh anggaran responsif anak. “Produk hukum ini sangat diperlutkan untuk melindungi hak anak. Karena banyak sekali kasus yang membelit hak anak termasuk eksploitasi anak,” beber Indah.

Dan untuk mewujudkan KLA, mantan Kabag Keuangan Setda Badung ini berharap semua pihak ikut berperan termasuk desa. “Program inovatif anak ini kami harap tidak  hanya di SKPD tapi juga dari desa. Dan kalau desa ikut mendukung ini maka bisa dikatakan Kabupaten Layak Anak,” katanya sembari menambahkan bahwa Pemkab Badung juga akan menyiapkan tempat untuk pengaduan hak anak, meliputi petugas psikiater, psikolog dan pendamping hukum.

Disisi lain dalam serap aspirasi itu, Dirut RSUD Mangusada dr Bintang Suryadi berharap di Badung ada RS sayang anak. Ini penting menurutnya untuk memberi pelayanan khusus bagi anak. “TK sayang anak, Pustu sayang anak dan Puskesmas sayang sudah ada. Tapi yang belum ada di draf Ranperda itu RS sayang anak. Kami harap RS sayang anak juga dibentuk,” harapnya.

RS sayang anak ini, menurut dr Bintang sangat penting  agar anak yang dirawat di RS merasa nyaman. “Kalau di RSUD kami sudah siapkan ruang khusus anak dengang AC dan dinding lukisan. Dan kami juga punya program mendongeng untuk mempercepat pemulihan kesehatan anak,” katanya.

Sementara Kasatpol PP Ketut Martha mengusulkan agar penulisan draf Ranperda konsisten. Sejauh ini, mantan Kabag Hukum ini menilai sejumlah pasal dalam draf masih ada yang tumpang tindih dan dobel. “Karena ini menyusun produk hukum, saya hanya minta penulisannya konsisten,” timpalnya.

Sementara Ketua Pansus KLA, Ni Luh Gede Mediastuti mengaku akan mengakomodir usulan dan aspirasi yang disampaikan SKPD dan elemen masyarakat. “Aspirasi ini kita akan bahas di tingkat pansus untuk penyempurnaan Ranperda,” pungkas anggota Komisi IV ini.

wartawan
I Made Darna

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.