Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus P4GN DPRD Badung Serap Aspirasi

Bali Tribune/ ASPIRASI - Ketua Pansus P4GN DPRD Badung Gusti Lanang Umbara memimpin serap aspirasi yang digelar di lantai III DPRD Badung, Selasa (6/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) DPRD Badung yang dikomando I Gusti Lanang Umbara, Selasa (6/10/2020) menggelar rapat serap aspirasi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk kesempurnaan Ranperda ini.
 
Hadir pada rapat tersebut anggota Pansus yakni Wayan Luwir Wiana, Nyoman Suka, Nyoman Dirgayusa, Luh Gede Rara Hita Sukmadewi, serta Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika. Acara tersebut juga mengundang Kepala Badan Kesbangpol Linmas Badung Nyoman Suendi, Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika, utusan Bagian Hukum Setkab Badung, utusan Polres Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Majelis Desa Adat Kecamatan, karang taruna, Tim Akademisi dari Universitas Warmadewa dan undangan lainnya.
 
Sebelum memberikan kesempatan kepada undangan untuk memberi masukan, Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara menyatakan, Ranperda ini merupakan inisiatif Dewan yang dinilai sangat urgen. Saat ini, peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Selain menyasar oarang dewasa, anak-anak pun sudah menjadi korbannya.
 
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, peredaran narkoba sangat perlu ditekan. Karena itu, tegasnya, Ranperda P4GN ini sangat perlu dirancang. Untuk menyempurnakan Ranperda inilah, pihaknya menggelar rapat serap aspirasi ini.
 
Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Kuta Selatan Made Reta pada kesempatan itu sangat mengapresiasi DPRD Badung yang berinisiatif merancang ranperda P4GN ini. "Saat ini, narkoba sudah menyasar tak hanya anak-anak muda, orang dewasa pun sudah menjadi sasarannya," tegasnya.
 
Reta yang juga anggota DPRD Badung tersebut memastikan, Ranperda ini sangat berguna untuk menekan peredaraan barang haram tersebut. Dia pun menyadari keberadaan Ranperda ini akan terkait dengan konsekuensi anggaran.
 
Pada kesempatan itu, Reta mengusulkan agar 36 ketentuan umum serta 50 pasal ini bisa dirampingkan. Caranya tentu saja yang tak perlu diperjelas tak perlu dimunculkan lagi. Selain itu, kepanjangan yang sudah disingkat, untuk selanjutnya singkatan itu yang digunakan sehingga mengurangi ruang.
 
Kasat Narkoba Polres Badung Wayan Sujana menilai, dengan adanya Ranperda ini, peredaran narkoba di wilayah Badung bisa diminimalisasi. "Kami sangat mendukung rancangan perda ini," tegasnya.
 
Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Badung sepakat agar Ranperda ini dibuat untuk melakukan pencegahan. Aturan adat, katanya, bisa diterapkan dan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba. Dia hanya menekankan agar pasal-pasal yang ada dalam Ranperda ini tidak tumpang-tindih dengan UU yang ada sehingga tidak membuat kebingungan di kalangan Kepolisian maupun BNNK.
 
Selain bertatap muka, rapat serap aspirasi ini juga dilakukan secara daring atau virtual. Sebagian peserta juga memberikan masukan secara daring.
 
Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika secara virtual memberi masukan agar ada penjelasan mengenai kalimat belum cukup umur dan sudah cukup umur. "Ini perlu diperjelas lagi yang bagaimana masuk kategori belum cukup umur dan yang bagaimana sudah cukup umur," katanya.
 
Selain itu, Widia Astika juga mengapresiasi adanya penghargaan terhadap institusi atau lembaga yang mampu menekan peredaran narkoba. Cuma dia mengusulkan penghargaan tidak hanya berupa piagam, medali atau trofi. 
 
"Perlu ada penghargaan yang lebih berguna seperti kenaikan pangkat atau yang lainnya," tegasnya.
 
Sementara itu, masih secara virtual, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Badung menyarankan agar ranperda tidak mencantumkan ketentuan pidana. Ranperda hanya mengatur soal mekenaisme pembinaan dan pengawasan. Rapat serap aspirasi tersebut ditutup sekitar pukul 12.00 Wita.  
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Motor Bali Gandeng Komunitas Honda Stylo Bagikan 50 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Denpasar – Momentum Hari Valentine tidak hanya identik dengan bunga atau cokelat. Bagi Astra Motor Bali, hari kasih sayang menjadi ajang untuk berbagi kepedulian nyata melalui program "Honda Berbagi". Pada tahun ini, Astra Motor Bali membagikan 50 paket sembako kepada para "pahlawan fajar" atau petugas kebersihan jalan raya yang bertugas sejak subuh di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Program yang rutin digelar setiap tahun sejak 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sehari Jelang Imlek 2577, Warga Tionghoa Tabanan Padati Klenteng Kong Co Bio

balitribune.co.id | Tabanan – Sejumlah warga keturunan Tionghoa di Kabupaten Tabanan memadati Klenteng Kong Co Bio pada Senin (16/2) untuk menggelar persembahyangan tutup tahun demi mensyukuri rezeki serta kesehatan selama setahun terakhir.

Ritual ini dilakukan sejak pagi hari hingga tengah malam sebagai persiapan spiritual menyongsong pergantian tahun kalender China guna menyuci harapan agar tahun depan membawa kemakmuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Valentine Tak Terduga, Beli X-Force, Nyoman Mayun Boyong Motor di Undian Bumen Redja Abadi

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Valentine, Sabtu (14/2), menjadi momen yang tak terlupakan bagi I Nyoman Mayun. Warga Jimbaran ini terpilih sebagai pemenang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dalam program BRA Undian Berhadiah 2025-2026 yang diselenggarakan oleh PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Baca Selengkapnya icon click

Berkas Lengkap, 5 Tersangka Mafia Solar di Suwung Segera Disidangkan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara kelima tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Suwung, Denpasar Selatan (Densel) masing – masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26) segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses disidangkan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Kamis (12/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.