Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

dewan Bali
Bali Tribune / PANSUS - Rapat Dengar Pendapat Pansus TRAP DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (C) I Made Supartha, SH., MH., yang didampingi Sekretaris Pansus Dr. Somvir serta jajaran anggota lainnya, secara terbuka mempertanyakan legalitas penguasaan lahan tersebut. Ia menyebut, berdasarkan fakta lapangan, terdapat sedikitnya 21 kepala keluarga yang tinggal di kawasan itu, dengan masa hunian yang bervariasi—mulai dari 30 tahun hingga lebih dari 50 tahun. Bahkan, sebagian warga lahir dan besar di lokasi tersebut.

“Ini fakta di lapangan. Ada warga yang sudah tinggal 50 tahun, ada yang lahir di sana dan kini berusia 40 tahun. Mereka membangun rumah, tempat ibadah, dan hidup menetap. Pertanyaannya, bagaimana mungkin lahan seluas enam hektare ini terus dianggap bersih dari penguasaan masyarakat?” tegas Supartha dalam rapat.

Ia juga menyoroti keberadaan SKGB atau eks-HGB Nomor 44 yang disebut-sebut berkaitan dengan PT Bali Handara sebelum kemudian beralih. Menurutnya, perlu penjelasan utuh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sejarah hak atas tanah tersebut, termasuk masa berlaku, proses perpanjangan, serta apakah syarat-syarat perpanjangan benar-benar dipenuhi.

Supartha mengingatkan bahwa dalam regulasi pertanahan, hak atas tanah negara—termasuk HGB—memiliki kewajiban pemanfaatan. Jika dalam jangka waktu tertentu, yakni dua tahun, tidak ada kegiatan pembangunan fisik sebagaimana peruntukannya, maka negara memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi hingga pencabutan hak.

“Kalau diperpanjang, syaratnya jelas: harus ada kegiatan pembangunan nyata, bukan hanya administrasi di atas meja. Kalau tidak dibangun, lalu apa kontribusinya bagi negara dan masyarakat?” ujarnya.

Pansus juga mempertanyakan mengapa permohonan masyarakat yang telah lama mengajukan legalisasi atau pengakuan atas tanah yang mereka tempati justru tidak pernah dikabulkan. Padahal, warga telah menguasai lahan tersebut secara terus-menerus, bahkan memanfaatkannya untuk tempat tinggal dan berkebun.

“Ini yang kami pertanyakan. Mana yang lebih dulu, masyarakat tinggal di sana atau izin itu terbit? Kalau masyarakat sudah puluhan tahun menguasai dan memanfaatkan, kenapa tidak dipertimbangkan untuk kepentingan rakyat?” kata Supartha.

Dalam forum tersebut, BPN menjelaskan bahwa kewenangan terkait pemberian dan pencabutan hak atas tanah negara berada di pemerintah pusat. Namun, DPRD Bali menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan pendalaman lanjutan, termasuk meminta data lengkap riwayat tanah, izin, serta bukti pembangunan fisik di lapangan.

Pansus TRAP menilai, polemik ini bukan semata persoalan administrasi, tetapi menyangkut keadilan agraria. DPRD Bali pun berkomitmen mengawal kasus ini agar tanah negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber konflik berkepanjangan.

wartawan
ARW
Category

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Dorong Transformasi Sektor Pariwisata, Wujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan langkah strategis dalam mentransformasi sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sharing Session bertajuk "Mewujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan" di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.