Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

Pansus TRAP
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP sidak pabrik semen dan perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Bangunan pertama yang disidak adalah pabrik semen di Jalan By Pass Ngurah Rai, Pemogan, yang diketahui beroperasi di atas lahan kawasan konservasi Tahura. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, sejumlah anggota tim, perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, Dinas PTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, BPN Denpasar, serta aparat desa Pemogan, menegaskan bahwa pabrik tersebut belum mengantongi izin lengkap dan berdiri di zona yang tidak diperbolehkan untuk industri. “Pabrik apapun, termasuk pabrik semen, tidak boleh dibangun di kawasan perdagangan dan jasa. Ini sudah melanggar aturan tata ruang dan ada unsur pidananya,” tegas Supartha.

Menurutnya, kawasan tersebut berdasarkan RTRW Kota Denpasar merupakan zona perdagangan dan jasa, bukan kawasan industri. Aturan ini ditegaskan pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang melarang pembangunan industri di kawasan perdagangan.

Dari hasil keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, lahan pabrik semen itu telah disertifikatkan sejak 2013 dengan total 14 bidang tanah. Namun, izin yang dimiliki perusahaan baru sebatas Nomor Induk Berusaha (NIB), tanpa sertifikat standar yang terverifikasi.

Staf Operasional pabrik, Yuli Suprianto, mengaku tidak mengetahui detail soal perizinan. “Semua diurus kantor pusat. Kami hanya sewa lahan untuk kegiatan produksi beton siap pakai,” ujarnya.

Pabrik tersebut diketahui beroperasi di bawah PT Pionir Beton Industri, anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, produsen semen Tiga Roda.

Fakta Penting Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di Pabrik semen PT Pionir Beton Industri, Pemogan, Denpasar, (1) Melanggar RTRW Kota Denpasar dan kawasan konservasi Tahura. (2) Izin belum lengkap (hanya NIB, belum sertifikat standar).

Tak berhenti di Pemogan, Pansus TRAP juga melakukan sidak ke Perumahan Bali Siki di Jimbaran, Badung, yang dikembangkan oleh PT Perumahan Bali Siki. Hasilnya, ditemukan 8 rumah melanggar kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai.

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, mengungkapkan pelanggaran ini bukan hal baru. “Tahun 2014 kami sudah temukan tujuh rumah melanggar, tapi hingga kini bangunannya masih berdiri kokoh,” ujarnya.

Menurutnya, pengembang bahkan sempat memperkarakan pihak pengelola Tahura ke ranah hukum dengan mengklaim kepemilikan sertifikat lahan. Namun, pengelola Tahura menang karena secara hukum kawasan tersebut adalah kawasan konservasi yang dilindungi.

Ketua Pansus Supartha menegaskan, pihaknya akan memanggil pengembang untuk dimintai keterangan dan memberi waktu dua minggu bagi pengembang untuk membongkar bangunan yang melanggar. “Kalau tidak dibongkar sendiri, kami akan rekomendasikan ke Satpol PP untuk eksekusi. SP1, SP2, dan SP3 akan dilayangkan sesuai prosedur,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menjelaskan, pelanggaran terjadi di dua blok yakni: Blok Kemoning (7 rumah) dan Blok Kecubung (1 rumah). Selain melanggar sempadan sungai yang seharusnya berjarak minimal 3–5 meter dari tebing pembangunan juga masuk ke area hutan mangrove. “Ini pelanggaran berat. Tidak boleh ada aktivitas, apalagi pemadatan dan pengaspalan jalan di kawasan mangrove. Itu sudah termasuk reklamasi,” tandas Supartha.

Dari pantauan di lokasi, memang tampak jalan beraspal menuju area mangrove yang diduga dibangun oleh pihak pengembang. Pansus TRAP pun langsung merekomendasikan pemasangan garis pengamanan Satpol PP (Satpol PP Line) di lokasi tersebut.

Fakta Penting Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di Perumahan Bali Siki, Jimbaran, Badung. (1) Delapan rumah dibangun di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai. (2) Pernah dipersoalkan hukum, tapi Tahura menang. (3) Diberi tenggat 2 minggu untuk pembongkaran mandiri.

wartawan
ARW
Category

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.