Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

Pansus TRAP
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP sidak pabrik semen dan perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Bangunan pertama yang disidak adalah pabrik semen di Jalan By Pass Ngurah Rai, Pemogan, yang diketahui beroperasi di atas lahan kawasan konservasi Tahura. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, sejumlah anggota tim, perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, Dinas PTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, BPN Denpasar, serta aparat desa Pemogan, menegaskan bahwa pabrik tersebut belum mengantongi izin lengkap dan berdiri di zona yang tidak diperbolehkan untuk industri. “Pabrik apapun, termasuk pabrik semen, tidak boleh dibangun di kawasan perdagangan dan jasa. Ini sudah melanggar aturan tata ruang dan ada unsur pidananya,” tegas Supartha.

Menurutnya, kawasan tersebut berdasarkan RTRW Kota Denpasar merupakan zona perdagangan dan jasa, bukan kawasan industri. Aturan ini ditegaskan pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang melarang pembangunan industri di kawasan perdagangan.

Dari hasil keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, lahan pabrik semen itu telah disertifikatkan sejak 2013 dengan total 14 bidang tanah. Namun, izin yang dimiliki perusahaan baru sebatas Nomor Induk Berusaha (NIB), tanpa sertifikat standar yang terverifikasi.

Staf Operasional pabrik, Yuli Suprianto, mengaku tidak mengetahui detail soal perizinan. “Semua diurus kantor pusat. Kami hanya sewa lahan untuk kegiatan produksi beton siap pakai,” ujarnya.

Pabrik tersebut diketahui beroperasi di bawah PT Pionir Beton Industri, anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, produsen semen Tiga Roda.

Fakta Penting Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di Pabrik semen PT Pionir Beton Industri, Pemogan, Denpasar, (1) Melanggar RTRW Kota Denpasar dan kawasan konservasi Tahura. (2) Izin belum lengkap (hanya NIB, belum sertifikat standar).

Tak berhenti di Pemogan, Pansus TRAP juga melakukan sidak ke Perumahan Bali Siki di Jimbaran, Badung, yang dikembangkan oleh PT Perumahan Bali Siki. Hasilnya, ditemukan 8 rumah melanggar kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai.

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, mengungkapkan pelanggaran ini bukan hal baru. “Tahun 2014 kami sudah temukan tujuh rumah melanggar, tapi hingga kini bangunannya masih berdiri kokoh,” ujarnya.

Menurutnya, pengembang bahkan sempat memperkarakan pihak pengelola Tahura ke ranah hukum dengan mengklaim kepemilikan sertifikat lahan. Namun, pengelola Tahura menang karena secara hukum kawasan tersebut adalah kawasan konservasi yang dilindungi.

Ketua Pansus Supartha menegaskan, pihaknya akan memanggil pengembang untuk dimintai keterangan dan memberi waktu dua minggu bagi pengembang untuk membongkar bangunan yang melanggar. “Kalau tidak dibongkar sendiri, kami akan rekomendasikan ke Satpol PP untuk eksekusi. SP1, SP2, dan SP3 akan dilayangkan sesuai prosedur,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menjelaskan, pelanggaran terjadi di dua blok yakni: Blok Kemoning (7 rumah) dan Blok Kecubung (1 rumah). Selain melanggar sempadan sungai yang seharusnya berjarak minimal 3–5 meter dari tebing pembangunan juga masuk ke area hutan mangrove. “Ini pelanggaran berat. Tidak boleh ada aktivitas, apalagi pemadatan dan pengaspalan jalan di kawasan mangrove. Itu sudah termasuk reklamasi,” tandas Supartha.

Dari pantauan di lokasi, memang tampak jalan beraspal menuju area mangrove yang diduga dibangun oleh pihak pengembang. Pansus TRAP pun langsung merekomendasikan pemasangan garis pengamanan Satpol PP (Satpol PP Line) di lokasi tersebut.

Fakta Penting Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di Perumahan Bali Siki, Jimbaran, Badung. (1) Delapan rumah dibangun di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai. (2) Pernah dipersoalkan hukum, tapi Tahura menang. (3) Diberi tenggat 2 minggu untuk pembongkaran mandiri.

wartawan
ARW
Category

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.