Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

Pansus TRAP
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP sidak pabrik semen dan perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Bangunan pertama yang disidak adalah pabrik semen di Jalan By Pass Ngurah Rai, Pemogan, yang diketahui beroperasi di atas lahan kawasan konservasi Tahura. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, sejumlah anggota tim, perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, Dinas PTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, BPN Denpasar, serta aparat desa Pemogan, menegaskan bahwa pabrik tersebut belum mengantongi izin lengkap dan berdiri di zona yang tidak diperbolehkan untuk industri. “Pabrik apapun, termasuk pabrik semen, tidak boleh dibangun di kawasan perdagangan dan jasa. Ini sudah melanggar aturan tata ruang dan ada unsur pidananya,” tegas Supartha.

Menurutnya, kawasan tersebut berdasarkan RTRW Kota Denpasar merupakan zona perdagangan dan jasa, bukan kawasan industri. Aturan ini ditegaskan pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang melarang pembangunan industri di kawasan perdagangan.

Dari hasil keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, lahan pabrik semen itu telah disertifikatkan sejak 2013 dengan total 14 bidang tanah. Namun, izin yang dimiliki perusahaan baru sebatas Nomor Induk Berusaha (NIB), tanpa sertifikat standar yang terverifikasi.

Staf Operasional pabrik, Yuli Suprianto, mengaku tidak mengetahui detail soal perizinan. “Semua diurus kantor pusat. Kami hanya sewa lahan untuk kegiatan produksi beton siap pakai,” ujarnya.

Pabrik tersebut diketahui beroperasi di bawah PT Pionir Beton Industri, anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, produsen semen Tiga Roda.

Fakta Penting Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di Pabrik semen PT Pionir Beton Industri, Pemogan, Denpasar, (1) Melanggar RTRW Kota Denpasar dan kawasan konservasi Tahura. (2) Izin belum lengkap (hanya NIB, belum sertifikat standar).

Tak berhenti di Pemogan, Pansus TRAP juga melakukan sidak ke Perumahan Bali Siki di Jimbaran, Badung, yang dikembangkan oleh PT Perumahan Bali Siki. Hasilnya, ditemukan 8 rumah melanggar kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai.

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, mengungkapkan pelanggaran ini bukan hal baru. “Tahun 2014 kami sudah temukan tujuh rumah melanggar, tapi hingga kini bangunannya masih berdiri kokoh,” ujarnya.

Menurutnya, pengembang bahkan sempat memperkarakan pihak pengelola Tahura ke ranah hukum dengan mengklaim kepemilikan sertifikat lahan. Namun, pengelola Tahura menang karena secara hukum kawasan tersebut adalah kawasan konservasi yang dilindungi.

Ketua Pansus Supartha menegaskan, pihaknya akan memanggil pengembang untuk dimintai keterangan dan memberi waktu dua minggu bagi pengembang untuk membongkar bangunan yang melanggar. “Kalau tidak dibongkar sendiri, kami akan rekomendasikan ke Satpol PP untuk eksekusi. SP1, SP2, dan SP3 akan dilayangkan sesuai prosedur,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menjelaskan, pelanggaran terjadi di dua blok yakni: Blok Kemoning (7 rumah) dan Blok Kecubung (1 rumah). Selain melanggar sempadan sungai yang seharusnya berjarak minimal 3–5 meter dari tebing pembangunan juga masuk ke area hutan mangrove. “Ini pelanggaran berat. Tidak boleh ada aktivitas, apalagi pemadatan dan pengaspalan jalan di kawasan mangrove. Itu sudah termasuk reklamasi,” tandas Supartha.

Dari pantauan di lokasi, memang tampak jalan beraspal menuju area mangrove yang diduga dibangun oleh pihak pengembang. Pansus TRAP pun langsung merekomendasikan pemasangan garis pengamanan Satpol PP (Satpol PP Line) di lokasi tersebut.

Fakta Penting Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di Perumahan Bali Siki, Jimbaran, Badung. (1) Delapan rumah dibangun di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai. (2) Pernah dipersoalkan hukum, tapi Tahura menang. (3) Diberi tenggat 2 minggu untuk pembongkaran mandiri.

wartawan
ARW
Category

Satnight Santuy Astra Motor Bali, Ajang Seru Gen Z Jelang HMC 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang digelarnya ajang modifikasi bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “Touring Satnight Santuy” yang diikuti oleh anak-anak muda Gen Z pecinta motor Honda. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kemeriahan HMC 2025 dan mendapat sambutan antusias dari para peserta pada 18 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

DiskopUKMP Badung Dorong Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Barber

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru di bidang jasa potong rambut atau barber, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Barber UMKM Badung 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP. M.Si., bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (20/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.