Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

Pansus TRAP
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP sidak pabrik semen dan perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Bangunan pertama yang disidak adalah pabrik semen di Jalan By Pass Ngurah Rai, Pemogan, yang diketahui beroperasi di atas lahan kawasan konservasi Tahura. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, sejumlah anggota tim, perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, Dinas PTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, BPN Denpasar, serta aparat desa Pemogan, menegaskan bahwa pabrik tersebut belum mengantongi izin lengkap dan berdiri di zona yang tidak diperbolehkan untuk industri. “Pabrik apapun, termasuk pabrik semen, tidak boleh dibangun di kawasan perdagangan dan jasa. Ini sudah melanggar aturan tata ruang dan ada unsur pidananya,” tegas Supartha.

Menurutnya, kawasan tersebut berdasarkan RTRW Kota Denpasar merupakan zona perdagangan dan jasa, bukan kawasan industri. Aturan ini ditegaskan pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang melarang pembangunan industri di kawasan perdagangan.

Dari hasil keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, lahan pabrik semen itu telah disertifikatkan sejak 2013 dengan total 14 bidang tanah. Namun, izin yang dimiliki perusahaan baru sebatas Nomor Induk Berusaha (NIB), tanpa sertifikat standar yang terverifikasi.

Staf Operasional pabrik, Yuli Suprianto, mengaku tidak mengetahui detail soal perizinan. “Semua diurus kantor pusat. Kami hanya sewa lahan untuk kegiatan produksi beton siap pakai,” ujarnya.

Pabrik tersebut diketahui beroperasi di bawah PT Pionir Beton Industri, anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, produsen semen Tiga Roda.

Fakta Penting Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di Pabrik semen PT Pionir Beton Industri, Pemogan, Denpasar, (1) Melanggar RTRW Kota Denpasar dan kawasan konservasi Tahura. (2) Izin belum lengkap (hanya NIB, belum sertifikat standar).

Tak berhenti di Pemogan, Pansus TRAP juga melakukan sidak ke Perumahan Bali Siki di Jimbaran, Badung, yang dikembangkan oleh PT Perumahan Bali Siki. Hasilnya, ditemukan 8 rumah melanggar kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai.

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, mengungkapkan pelanggaran ini bukan hal baru. “Tahun 2014 kami sudah temukan tujuh rumah melanggar, tapi hingga kini bangunannya masih berdiri kokoh,” ujarnya.

Menurutnya, pengembang bahkan sempat memperkarakan pihak pengelola Tahura ke ranah hukum dengan mengklaim kepemilikan sertifikat lahan. Namun, pengelola Tahura menang karena secara hukum kawasan tersebut adalah kawasan konservasi yang dilindungi.

Ketua Pansus Supartha menegaskan, pihaknya akan memanggil pengembang untuk dimintai keterangan dan memberi waktu dua minggu bagi pengembang untuk membongkar bangunan yang melanggar. “Kalau tidak dibongkar sendiri, kami akan rekomendasikan ke Satpol PP untuk eksekusi. SP1, SP2, dan SP3 akan dilayangkan sesuai prosedur,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menjelaskan, pelanggaran terjadi di dua blok yakni: Blok Kemoning (7 rumah) dan Blok Kecubung (1 rumah). Selain melanggar sempadan sungai yang seharusnya berjarak minimal 3–5 meter dari tebing pembangunan juga masuk ke area hutan mangrove. “Ini pelanggaran berat. Tidak boleh ada aktivitas, apalagi pemadatan dan pengaspalan jalan di kawasan mangrove. Itu sudah termasuk reklamasi,” tandas Supartha.

Dari pantauan di lokasi, memang tampak jalan beraspal menuju area mangrove yang diduga dibangun oleh pihak pengembang. Pansus TRAP pun langsung merekomendasikan pemasangan garis pengamanan Satpol PP (Satpol PP Line) di lokasi tersebut.

Fakta Penting Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di Perumahan Bali Siki, Jimbaran, Badung. (1) Delapan rumah dibangun di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai. (2) Pernah dipersoalkan hukum, tapi Tahura menang. (3) Diberi tenggat 2 minggu untuk pembongkaran mandiri.

wartawan
ARW
Category

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.