Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus VIII Pertajam Skema Pengelolaan Tanah Lot Jadi Anak Usaha Perumda SS

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja antara Pansus VIII DPRD Tabanan dengan sejumlah dinas/badan terkait yang membahas soal skema pengelolaan objek wisata Tanah Lot pada Kamis (29/1)

balitribune.co.id | Tabanan – Pembahasan soal skema pengelolaan objek wisata Tanah Lot menjadi anak usaha dari Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana (Perumda SS) kembali bergulir di DPRD Tabanan.

Pembahasan untuk yang kedua kalinya ini berlangsung dalam rapat kerja pada Kamis (29/1) antara Panitia Khusus atau Pansus VIII DPRD Tabanan dengan sejumlah dinas/badan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, termasuk jajaran Direksi Perumda SS.

Secara umum, Pansus VIII menegaskan agar pengelolaan objek wisata Tanah Lot sebagai sebuah anak usaha Perumda SS berjalan agar prosedur hukum menjadi pijakan awal agar jalannya pengelolaan sesuai koridor.

Ini seperti yang dikatakan Ketua Pansus VIII DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, usai memimpin rapat kerja tersebut. “Ini lanjutan rapat pansus bersama beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) terkait pembahasan kerja sama DTW (Daya Tarik Wisata) Tanah Lot,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya di Pansus VIII sudah mendengarkan secara jelas skema pengelolaan yang disodorkan Pemkab Tabanan. Pihaknya berharap, skema pengelolaan itu mengacu pada prosedur hukum yang berlaku agar pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami sudah tegaskan harus berdasarkan prosedur hukum sebagai kajain awal agar pengelolaannya nanti tidak menimbulkan permasalahan hukum,” sebutnya.

Dengan pemaparan yang ada, menurut Eka, pihaknya melihat skema pengelolaan dengan menjadikan unit usaha atau anak usaha Perumda SS melalui penugasan di bawah payung hukum peraturan bupati (perbup) cukup rasional. “Sehingga unit usaha ini memiliki sebuah pembukuan sendiri dengan manjer bisnisnya di Perumda yang tentunya bertanggung jawab untuk membangun kegiatan operasional DTW yang dikelola. Tentu, ini poin-poin pentingnya,” tegasnya.

Karena itu, dengan skema yang sudah ada dan dipaparkan tersebut, pansus pada nantinya akan memberikan rekomendasi persetujuan terkait rencana tersebut. “Karena tidak ada pilihan lain. Opsi yang disodorkan pemerintah daerah dikelola di bawah Perumda,” imbuhnya.

Namun, ia tetap menegaskan agar pengelolaan DTW Tanah Lot sebagai sebuah anak usaha dari Perumda SS harus berjalan profesional. Disinggung soal optimisme di tengah persoalan pada internal Perumda SS dengan mundurnya direktur utama baru-baru ini, terlebih soal kondisi bidang usaha utama yang dikabarkan mengalami penurunan profit, Eka melihat rencana penerapan skema ini dengan optimis.

Menurutnya, secara umum operasional Perumda SS sebagai induk usaha sudah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023. “Rumahnya (induk usaha) sudah jelas,” tegasnya.

Terkait penyediaan SDM seperti jajaran direksi, menurutnya itu akan menjadi tanggung jawab bersama dalam merekrut orang-orang yang profesional dalam mengelola Perumda SS ke depannya. Terlebih dengan adanya rencana menjadikan DTW Tanah Lot sebagai anak usaha, pastinya beban kerja Perumda SS akan bertambah. “Dengan adanya pengunduran diri Dirut, ini menjadi kesempatan untuk melakukan rekrutmen SDM yang terbaik untuk mengelola perumda ke depannya,” sebutnya.

Yang terpenting, sambung Eka, skema pengelolaan Tanah Lot ke depannya tetap mempertimbangkan perjanjian kerja sama atau PKS sebelumnya. Kemudian, soal pengelolaan aset antara Pemkab Tabanan dan pangempon Pura Luhur Tanah Lot, itu akan didiskusikan lebih lanjut. “Kami berharap tidak ada tidak konflik kepentingan di sana. Kami berharap ini bisa selesai dengan baik,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.