Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Bingin Ditata Ulang, Pastikan Tak Ada Lagi Bangunan Melanggar

pantai
Bali Tribune / Penampakan Pantai Bingin pascapuluhan bangunan dan akomodasi ilegal dibongkar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan langkah penataan kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan di salah satu destinasi pesisir favorit di Kabupaten Badung tersebut.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa Pantai Bingin memiliki potensi besar sebagai destinasi unggulan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dalam menjaga kebersihan, ketertiban, serta keberlanjutan lingkungannya. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama jajaran OPD terkait dan Pemerintah Desa Pecatu di Puspem Badung, Selasa (12/5/2026).

Menurut Adi Arnawa, penataan kawasan pesisir merupakan langkah krusial agar Pantai Bingin tetap aman, bersih, dan berkualitas tinggi bagi masyarakat maupun pelancong.

"Penataan ini penting agar kawasan Pantai Bingin tetap nyaman, tertib, dan memiliki kualitas lingkungan yang baik,” tegasnya.

Pemkab Badung juga menggarisbawahi bahwa pembangunan sektor pariwisata wajib berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan serta mematuhi tata ruang kawasan pesisir. Untuk itu, pemerintah mendorong sinergi antara perangkat daerah, masyarakat desa adat, hingga desa dinas agar proses penataan berjalan optimal.

Langkah penataan ini merupakan tindak lanjut dari upaya serius pemerintah dalam menjaga aset daerah. Sebagai catatan, pada pertengahan tahun 2025 lalu, Pemprov Bali bersama Pemkab Badung telah melakukan pembongkaran besar-besaran terhadap 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin.

Pembongkaran yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali saat itu bersama Bupati Badung dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung tanpa izin. Melalui penataan ulang tahun ini, Bupati Adi Arnawa berharap Pantai Bingin dapat bertransformasi menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bali.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.