Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Gianyar Belum Aman bagi Pengunjung

Bali Tribune/ TANDA - Balawista pasang tanda larangan mandi, karena situasi pantai di Gianyar masih bergelombang pasang.


balitribune.co.id | Gianyar - Meski puncak gelombang pasang sudah terlewati, Balawista BPBD Gianyar masih melakukan siaga terhadap kondisi air laut di sepanjang pantai di Kabupaten Gianyar. Karena kondisi gelombamg belum stabil serta cenderung di atas 2 meteran. Karena itu, sejumlah titik yang kerap dikunjungi dan dijadikan tempat mandi, masih dipasang tanda larangan.

Dari pantauan, Minggu (2/6/2024), gelombang pasang masih menerjang pesisir Gianyar. Mulai Pantai Siyut di ujung timur dan Pantai Lembang di ujung barat kondisi gelombang masih di atas dua meter, dengan deburan ombak yang berpotensi menimbulkan bencana. Atas kondisi ini BPBD Gianyar sudah menginstruksikan anggota Balawista Gianyar agar melakukan patroli, terutama di kawasan pantai yang rawan warga terseret saat mandi. Seperti Pantai Lebih, Pantai Saba, dan pantai lainnya. "Ombak di sepanjang pantai di Kabupaten Gianyar masih belum bersahabat. Dari kemarin masih besar ombaknya, sangat berbahaya untuk mandi atau berenang karena arus air laut sangat kuat," ungkap Danton Balawista BPBD Gianyar I Wayan Join Hermanto.

Kondisi ini, sudah terjadi sejak sepekan lalu. Namun pihaknya bersyukur karena masyarakat sudah memahami kondisi ombak saat ini, karena itu pihaknya pun tidak perlu memberikan teguran keras pada masyarakat atau wisatawan yang masih nekat berenang. "Sempat ada WNA yang nekat mandi, tapi sudah kami imbau agar tidak mandi karena arus kuat. Syukur, dia mengikuti aturan," ujarnya.

Meskipun air laut cukup tinggi, namun kata Join, air laut tidak sampai naik ke daratan. "Ombak tiap hari besar tapi tidak sampai naik, karena pasang air laut tidak terlalu tinggi. Tapi kemungkin besar air laut akan naik lebih parah lagi sehabis tilem (bulan gelap), biasanya saat tilem pasang air laut akan tinggi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.