Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Sawangan Diurug 100 Meter ke Laut‪

Pantai Sawangan
Pantai Sawangan diurug menjulur ke tengah laut menyerupai dermaga.

Mangupura, Bali Tribune

Investor diam-diam mengurug laut di Pantai Sawangan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Proyek anjungan mirip dermaga tersebut dibangun menjolok ke tengah laut sekitar 100 meter dari bibir Pantai Sawangan.

Proyek ini sontak dikeluhkan masyarakat setempat. Pasalnya, sebagian besar masyarakat tidak disosialisasikan terkait pembangunan proyek penguruk pantai ini. “Ya, banyak masyarakat mengeluhkan proyek itu, tapi tidak ada berani protes,” ungkap seorang tokoh Kuta Selatan yang menolakdan namanya dikorankan, Kamis (26/5).

Protes terhadap proyek di selatan Hotel Niko ini juga didatang dari sejumlah wisatawan. Mereka protes lantaran proyek ini menganggu aktivitas wisatawan yang setiap harinya berselancar di pantai tersebut.

Seorang wisatawan bernama Michael Shaw bahkan menyatakan keberadaan atas proyek tersebut. Pada akun facebooknya yang diunggah pada 21 Mei pukul 9.25 Wita. ia bahkan menyatakan pengurukan laut ini telah merusak lokasi atau sport surfing. Postingan Michael Shaw ini juga dilengkapi sejumlah foto kondisi pantai saat ini.

‪Setelah ditelusuri, Kamis (26/5), proyek pengurukan pantai ini merupakan bagian proyek pembangunan akomodasi yang berada di kawasan tersebut. Sayangnya, tidak ada papan proyek yang terpampang di areal tersebut.

Kepala Dinas Cipta Karya (DCK) Badung Ni Putu Dessy Dharmayanti yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan ada pengurukan pantai di Sawangan. Pihaknya juga mengaku sempat melakukan pengecekan ke lapangan.

Dari penjelasan pelaksana proyek pemecah gelombang tersebut telah mendapatkan izin dari pusat dengan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Bali – Penida. “Kita sudah sempat cek. Untuk proyek itu (break water) kita pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan. Izin-izinnya dari pusat atas rekomendasi balai,” kata Dessy.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanlut) Badung I Made Badra juga menjelaskan segala sesuatu yang terkait dengan pengurukan pantai sekarang sudah jelas diatur pada pasal 27 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), yakni pada ayat (1) Daerah provinsi diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut yang ada di wilayahnya. Ayat (2) Kewenangan Daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut di luar minyak dan gas bumi; b. pengaturan administratif; c. pengaturan tata ruang; d. ikut serta dalam memelihara keamanan di laut; dan e. ikut serta dalam mempertahankan kedaulatan negara.

Atay (3) Kewenangan Daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling jauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.

Ayat (4) Apabila wilayah laut antar dua Daerah provinsi kurang dari 24 (dua puluh empat) mil, kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut dibagi sama jarak atau diukur sesuai dengan prinsip garis tengah dari wilayah antar dua Daerah provinsi tersebut. Ayat (5) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) tidak berlaku terhadap penangkapan oleh nelayan kecil.

“Mengenai proyek anjungan yang dibangun di Pantai Sawangan, itu kewenangannya ada di Provinsi Bali,” katanya, sembari mengatakan pihaknya juga tidak punya kewenangan untuk mengawasi proyek itu. Pasalnya kewenangan sudah ditarik ke provinsi. “Terhadap pengendalian, monitoring, perizinan, semua sekarang sudah ada di Provinsi,” sambung Badra.

wartawan
I Made Darna
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Sutjidra Serahkan Hewan Kurban di Masjid Agung Jami Singaraja

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyerahkan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Agung Jami Singaraja, Senin (25/5/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat semangat kebersamaan antarumat beragama di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.