Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Sawangan Diurug 100 Meter ke Laut‪

Pantai Sawangan
Pantai Sawangan diurug menjulur ke tengah laut menyerupai dermaga.

Mangupura, Bali Tribune

Investor diam-diam mengurug laut di Pantai Sawangan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Proyek anjungan mirip dermaga tersebut dibangun menjolok ke tengah laut sekitar 100 meter dari bibir Pantai Sawangan.

Proyek ini sontak dikeluhkan masyarakat setempat. Pasalnya, sebagian besar masyarakat tidak disosialisasikan terkait pembangunan proyek penguruk pantai ini. “Ya, banyak masyarakat mengeluhkan proyek itu, tapi tidak ada berani protes,” ungkap seorang tokoh Kuta Selatan yang menolakdan namanya dikorankan, Kamis (26/5).

Protes terhadap proyek di selatan Hotel Niko ini juga didatang dari sejumlah wisatawan. Mereka protes lantaran proyek ini menganggu aktivitas wisatawan yang setiap harinya berselancar di pantai tersebut.

Seorang wisatawan bernama Michael Shaw bahkan menyatakan keberadaan atas proyek tersebut. Pada akun facebooknya yang diunggah pada 21 Mei pukul 9.25 Wita. ia bahkan menyatakan pengurukan laut ini telah merusak lokasi atau sport surfing. Postingan Michael Shaw ini juga dilengkapi sejumlah foto kondisi pantai saat ini.

‪Setelah ditelusuri, Kamis (26/5), proyek pengurukan pantai ini merupakan bagian proyek pembangunan akomodasi yang berada di kawasan tersebut. Sayangnya, tidak ada papan proyek yang terpampang di areal tersebut.

Kepala Dinas Cipta Karya (DCK) Badung Ni Putu Dessy Dharmayanti yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan ada pengurukan pantai di Sawangan. Pihaknya juga mengaku sempat melakukan pengecekan ke lapangan.

Dari penjelasan pelaksana proyek pemecah gelombang tersebut telah mendapatkan izin dari pusat dengan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Bali – Penida. “Kita sudah sempat cek. Untuk proyek itu (break water) kita pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan. Izin-izinnya dari pusat atas rekomendasi balai,” kata Dessy.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanlut) Badung I Made Badra juga menjelaskan segala sesuatu yang terkait dengan pengurukan pantai sekarang sudah jelas diatur pada pasal 27 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), yakni pada ayat (1) Daerah provinsi diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut yang ada di wilayahnya. Ayat (2) Kewenangan Daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut di luar minyak dan gas bumi; b. pengaturan administratif; c. pengaturan tata ruang; d. ikut serta dalam memelihara keamanan di laut; dan e. ikut serta dalam mempertahankan kedaulatan negara.

Atay (3) Kewenangan Daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling jauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.

Ayat (4) Apabila wilayah laut antar dua Daerah provinsi kurang dari 24 (dua puluh empat) mil, kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut dibagi sama jarak atau diukur sesuai dengan prinsip garis tengah dari wilayah antar dua Daerah provinsi tersebut. Ayat (5) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) tidak berlaku terhadap penangkapan oleh nelayan kecil.

“Mengenai proyek anjungan yang dibangun di Pantai Sawangan, itu kewenangannya ada di Provinsi Bali,” katanya, sembari mengatakan pihaknya juga tidak punya kewenangan untuk mengawasi proyek itu. Pasalnya kewenangan sudah ditarik ke provinsi. “Terhadap pengendalian, monitoring, perizinan, semua sekarang sudah ada di Provinsi,” sambung Badra.

wartawan
I Made Darna
Category

Ny. Mas Parwata Apresiasi Bantuan dan Gelorakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Karangasem

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menyambut hangat dan mendampingi langsung kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Bali, Nyonya Putri Suastini Koster, beserta rombongan dalam rangka Aksi Sosial "Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Bergerak dan Berbagi" Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Pelayanan, Bupati Gus Par Apresiasi Bazar Pelayanan Publik di CFD Karangasem ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan melalui gelaran Bazar Pelayanan Publik terpadu yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Minggu (24/5/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.