Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Sawangan Diurug 100 Meter ke Laut‪

Pantai Sawangan
Pantai Sawangan diurug menjulur ke tengah laut menyerupai dermaga.

Mangupura, Bali Tribune

Investor diam-diam mengurug laut di Pantai Sawangan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Proyek anjungan mirip dermaga tersebut dibangun menjolok ke tengah laut sekitar 100 meter dari bibir Pantai Sawangan.

Proyek ini sontak dikeluhkan masyarakat setempat. Pasalnya, sebagian besar masyarakat tidak disosialisasikan terkait pembangunan proyek penguruk pantai ini. “Ya, banyak masyarakat mengeluhkan proyek itu, tapi tidak ada berani protes,” ungkap seorang tokoh Kuta Selatan yang menolakdan namanya dikorankan, Kamis (26/5).

Protes terhadap proyek di selatan Hotel Niko ini juga didatang dari sejumlah wisatawan. Mereka protes lantaran proyek ini menganggu aktivitas wisatawan yang setiap harinya berselancar di pantai tersebut.

Seorang wisatawan bernama Michael Shaw bahkan menyatakan keberadaan atas proyek tersebut. Pada akun facebooknya yang diunggah pada 21 Mei pukul 9.25 Wita. ia bahkan menyatakan pengurukan laut ini telah merusak lokasi atau sport surfing. Postingan Michael Shaw ini juga dilengkapi sejumlah foto kondisi pantai saat ini.

‪Setelah ditelusuri, Kamis (26/5), proyek pengurukan pantai ini merupakan bagian proyek pembangunan akomodasi yang berada di kawasan tersebut. Sayangnya, tidak ada papan proyek yang terpampang di areal tersebut.

Kepala Dinas Cipta Karya (DCK) Badung Ni Putu Dessy Dharmayanti yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan ada pengurukan pantai di Sawangan. Pihaknya juga mengaku sempat melakukan pengecekan ke lapangan.

Dari penjelasan pelaksana proyek pemecah gelombang tersebut telah mendapatkan izin dari pusat dengan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Bali – Penida. “Kita sudah sempat cek. Untuk proyek itu (break water) kita pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan. Izin-izinnya dari pusat atas rekomendasi balai,” kata Dessy.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanlut) Badung I Made Badra juga menjelaskan segala sesuatu yang terkait dengan pengurukan pantai sekarang sudah jelas diatur pada pasal 27 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), yakni pada ayat (1) Daerah provinsi diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut yang ada di wilayahnya. Ayat (2) Kewenangan Daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut di luar minyak dan gas bumi; b. pengaturan administratif; c. pengaturan tata ruang; d. ikut serta dalam memelihara keamanan di laut; dan e. ikut serta dalam mempertahankan kedaulatan negara.

Atay (3) Kewenangan Daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling jauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.

Ayat (4) Apabila wilayah laut antar dua Daerah provinsi kurang dari 24 (dua puluh empat) mil, kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut dibagi sama jarak atau diukur sesuai dengan prinsip garis tengah dari wilayah antar dua Daerah provinsi tersebut. Ayat (5) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) tidak berlaku terhadap penangkapan oleh nelayan kecil.

“Mengenai proyek anjungan yang dibangun di Pantai Sawangan, itu kewenangannya ada di Provinsi Bali,” katanya, sembari mengatakan pihaknya juga tidak punya kewenangan untuk mengawasi proyek itu. Pasalnya kewenangan sudah ditarik ke provinsi. “Terhadap pengendalian, monitoring, perizinan, semua sekarang sudah ada di Provinsi,” sambung Badra.

wartawan
I Made Darna
Category

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.