Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Jam Operasional Pasar, Pj. Sekda Karangasem I Gede Darmawa Sidak Pasar Rubaya

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pj Sekda Kabupaten Karangasem, I Gede Darmawa didampingi sejumlah anggota gugus tugas lainnya, melakukan kegiatan sosialisasi terkait surat edaran (SE) Bupati Karangasem mekanisme perubahan jam operasional pasar tradisional dan pasar modern di Pasar Rubaya , Kecamatan Kubu, Senin (20/4/2020).

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti surat edaran (SE) Bupati Karangasem tentang pembatasan waktu operasional pasar tradisional dan pasar modern di Kabupaten Karangasem, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pj Sekda Kabupaten Karangasem, I Gede Darmawa didampingi sejumlah anggota gugus tugas lainnya, melakukan kegiatan sosialisasi terkait surat edaran (SE) Bupati Karangasem mekanisme perubahan jam operasional pasar tradisional dan pasar modern di Pasar Rubaya , Kecamatan Kubu, Senin (20/4/2020).

Selama monitoring, dikatakannya, masih banyak para pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker, untuk itu pihaknya mengimbau kepala pasar untuk terus melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pembeli.

“Kami tetap mengimbau kepada kepala pasar dan juga perbekel untuk jangan bosan memberikan sosialisasi gunakan masker dan jam tutup buka pasar harus kita terapkan, sementara itu yang kita bisa,” ujarnya.

Kedepan, jelas Darmawa, mudah-mudahan masyarakat dan para pedagang dapat memahami, dengan adanya kegiatan ini, karena Covid-19 ini tidak terlihat oleh mata. Adapun perubahan jam operasional, dikatakan Gede Darmawa, untuk pasar tradisional, pedagang klontongan, warung, pedagang kaki lima, minimarket, swalayan, toko modern dan toko konvensional.

“Pasar Tradisional dan Pasar Modern diatur jam operasionalnya pertanggal 17 April 2020 lalu. Pasar Tradisional buka dan tutup pada pukul 07.00 sampai pukul 13.00 Wita. Akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut dia, kebijakan ini tidak hanya berlaku kepada pasar tradisional saja, namun untuk pasar modern, seperti minimarket akan diberlakukan perubahan jam operasional. “Sementara pedagang klontongan, warung, pedagang kaki lima, minimarket, toko modern dan toko konvensional buka tutup pada jam 08.00 sampai pukul 19.00 wita. Sedangkan swalayan atau supermarket dibuka jam 11.00 sampai 19.00 Wita, kalau tutupnya lebih dari itu akan kami beri teguran,” ucap Gede Darmawa.

Gede Darmawa  meminta para pedagang yang masih memanfaatkan trotoar sebagai tempat berdagang untuk segera direlokasi ke pasar hewan Rubaya. “Kembali saya himbau kepada para pembeli ataupun pengunjung pasar, ikuti protokol keselamatan antisipasi penyebaran covid-19 saat harus ke luar rumah seperti ke pasar. Hindari berdesak-desakan dan selalu memakai masker. Jangan lupa berprilaku hidup bersih dengan rajin mencuci tangan pada tempat-tempat yang telah disediakan,” ujarnya.

Kegiatan peninjauan dan sosialisasi Ketua Harian Pj Sekda Gede Darmawa ini juga melibatkan Camat, Perbekel, Satpol PP, Kepala Pasar dan instansi-instansi terkait. “Iya, surat instruksi yang ditandatangani oleh Ibu Bupati Karangasem terkait pembatasan jam operasional pasar modern hingga pasar tradisional akan terus disosialisasikan,” tandasnya sembari menegaskan bagi pelanggar, Pemkab melalui Satgas Desa Covid-19 akan mengambil tindakan sesuai hukum.

wartawan
Husaen SS.
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.