Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Lalu Lintas, Lima Persimpangan Dipasang CCTV

Bali Tribune / CCTV - Ruang Pusat Kendali ATCS

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk memantau dan mengendalikan lalu lintas pada tiap persimpangan, Kabupaten Gianyar  kini  dilengkapi Ruang Pusat Kendali Area Traffic Control System (ATCS) beserta perangkatnya yang berpusat  di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.

Selain itu, ada penambahan pemasangan kamera CCTV yang lebih canggih dengan jaringan menggunakan media fiber optic pada  5 (lima) persimpangan. Adapun persimpangan tersebut yakni, persimpangan alun-alun Gianyar, persimpangan BPD, persimpangan RS Sanjiwani, persimpangan Bitera dan Persimpangan Buruan. Ruang Pusat Kendali beserta perangkatnya ini  merupakan bantuan dari  Kementerian Perhubungan cq Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Propinsi Bali dan NTB tahun 2020. "Dengan bantuan kamera yang ditempatkan di persimpangan, maka aktivitas persimpangan dapat dipantau bahkan dikendalikan dari jarak jauh seperti mengatur siklus waktu traffic light dari ruangan pantau dan kendali atau  control room," terang Wabup Gianyar A.A. Gde Mayun didampingi Kepala Dishub Kabupaten Gianyar, I Wayan  Suamba saat menerima kunjungan Kasi Prasarana BPTD XII Propinsi Bali, Boy Nurdin, Senin (11/1) siang di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.

Media ini juga dilengkapi dengan fasilitas  RSPA (Road Safety Public Announcer) untuk sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, tertib di jalan, penggunaan helm dan lainnya serta dapat juga untuk sosialisasi dan publikasi terkait protokol kesehatan.

Kasi Prasarana BPTD XII Propinsi Bali, Boy Nurdin, dalam kesempatan itu melakukan pengecekan ke Ruang Pusat Kendali dan melihat cara kerja staf untuk mengoperasikan.  “ATCS adalah  sebuah sistem yang dipergunakan untuk mengendalikan lalu lintas di persimpangan dan mengatur rangkaian persimpangan di dalam suatu kawasan terbatas. Semoga dengan bantuan ini, aktivitas berlalu lintas setiap persimpangan bisa dipantau tiap hari,” terang Boy Nurdin.

Sementara Kadishub Wayan Suamba menambahkan, ATCS di Kabupaten Gianyar telah ada sejak tahun 2014 yang meliputi 3 (tiga) persimpangan yaitu persimpangan Semebaung, persimpangan Kemenuh, Persimpangan Cemenggaon. Pada tahun 2015 bertambah 1 (satu)  persimpangan yakni simpang masjid. Pada tahun 2018 ada tambahan pengendalian di persimpangan BPD berupa pantauan kamera CCTV. “Jenis kamera yang digunakan adalah kamera analog dengan menggunakan kabel untuk transmisi,” jelas Suamba.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.