Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Penerapan New Normal Wabup Suiasa Tinjau Objek Wisata di Carangsari dan Taman Ayun

Bali Tribune/Wabup Suiasa saat melakukan kunjungan ke objek wisata True Bali Experience dan POD Chocolate Desa Carangsari Kec. Petang serta Taman Ayun Mengwi, Jumat (10/7).
 Balitribune.co.id | Mangupura -Seluruh obyek wisata di Kabupaten Badung saat ini sudah resmi dibuka secara bertahap seiring masuknya era Tatanan Budaya Hidup Baru atau new normal. Meski demikian, para pengelola objek wisata diminta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19. "Berkaitan dengan sudah dibukanya 14 sektor aktivitas masyarakat, kita kabupaten Badung sudah mengeluarkan surat edaran di berbagai sektor salah satunya di pariwisata dengan memberikan guiden dan pedoman dalam upaya menyiapkan sarana prasarana, SOP dan SDM dalam pelaksanaan budaya hidup baru," kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadiskes Nyoman Gunarta saat melakukan kunjungan ke objek wisata True Bali Experience dan POD Chocolate Desa Carangsari Kec. Petang serta Taman Ayun Mengwi, Jumat (10/7).
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan anjuran itu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Badung, yang menyatakan bahwa Pemkab Badung membentuk tim verifikasi dibidang sektor jasa perdagangan dan pariwisata. "Kita membentuk tim verifikasi untuk melakukan analisa dan penilaian apakah stakeholder itu sudah siap apa tidak untuk beroperasi di masa new normal dan apakah aturan sudah dilakukan secara konsisten dan permanen di usahanya. Karena output dari tim verifikasi itu bersifat insidentil. Kalau ditengah jalan para pengelola tidak konsisten maka surat hasil verifikasinya akan kita cabut dan kita tidak ijinkan lagi untuk beroperasi," tegasnya.
 
Selain itu Suiasa juga meminta kesadaran para pengelola dan stakeholder tempat wisata yang ada di Badung untuk selalu komitmen berpartisipasi proaktif mengajukan permohonan verifikasi kepada tim verifikasi Kabupaten Badung. Karena tim verifikasi ini dibentuk untuk melakukan kajian tentang kesiapan operasional usaha yang bergerak di berbagai sektor pada masa new normal diberlakukan. "Jadi momentum ini kita gunakan untuk melakukan penataan diberbagai sektor yang ada dengan melibatkan orang-orang yang kompeten untuk melakukan penilaian dan kajian sehingga semua sektor usaha di Kabupaten Badung akan tersertifikasi secara baik," ujarnya.
 
Wabup Suiasa mengatakan dampak wabah Covid-19 ini sangat luar biasa, bukan hanya menerjang sektor kesehatan, namun bidang ekonomi dan pariwisata juga terkena dampaknya. Untuk meringankan beban pelaku usaha pariwisata yang terdampak Covid-19, Pemerintah Kabupaten Badung sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kemudahan/relaksasi pajak."Untuk diketahui oleh semua pihak pandemi Covid-19 ini sudah menjadi bencana nasional maka semua kebijakan yang berkaitan dengan mitigasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten hanya berperan sebagai substitusi menutupi celah yang tidak dicover oleh pemerintah pusat dengan tetap mengacu pada kewenangan dan kemampuan keuangan pemerintah daerah," imbuhnya.
 
Hal itu dibenarkan pemilik objek wisata POD Inda Trimafo Yudha yang sekaligus menjabat Ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali. Inda Trimafo Yudha menilai dibukanya Obyek Wisata merupakan momentum yang sangat baik, untuk merecovery sektor perekonomian yang mati suri akibat Covid-19. “Kami selaku pengelola objek wisata akan terus menerapkan protokol kesehatan di saat new normal serta turut serta untuk mendampingi pemerintah dalam implementasi penerapan new normal, utamanya dalam protokol kesehatan yang ada di Daerah Tujuan Wisata (DTW) sehingga mampu menghasilkan progres yang lebih baik”, ujarnya.
 
Peninjauan juga diikuti oleh Tim Verifikasi Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan serta PHRI Kab. Badung yang dipimpin oleh I Nyoman Astama selaku Koordinator, Camat Petang I Made Darma beserta Tripika Kecamatan. Di Taman Ayun, Wabup Suiasa juga diterima oleh Penglingsir Puri Ageng Mengwi A.A Gde Agung, Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utarini, Kapolsek Mengwi dan Camat Mengwi I Nyoman Suhartana.  
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.