Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau PPKM Desa Adat Darmasaba, Parwata Serahkan Bantuan Beras dan Dana Motivasi

Bali Tribune/ DANA MOTIVASI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberikan bantuan beras dan dana motivasi kepada masyarakat Desa Darmasaba, Sabtu (7/8).


balitribune.co.id |  Mangupura Ketua DPRD Badung I Putu Parwata kembali melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM, Sabtu (7/8/2021) di Desa Adat Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Selain memantau PPKM,  sekaligus memberikan bantuan beras dan dana motivasi untuk Satgas Covid-19 Desa Darmasaba.
 
Parwata didampingi Anggota DPRD Badung Ni Luh Putu Sekarini diterima Perbekel Desa Darmasaba IB Surya Perbawa, Bendesa Adat Darmasaba Made Suardana serta prajuru setempat. Pada kesempatan tersebut Parwata memberika bantuan 133 paket beras serta dana motivasi kepada Satgas Covid-19 Desa Darmasaba sebesar Rp 3 juta.
 
Bendesa Adat Darmasaba Made Suardana mengucapkan terima kasih atas kunjungan sekaligus bantuan yang diberikan oleh politisi PDI Perjuangan asal Dalung tersebut. “Dalam situasi pandemi seperti sekarang, Bapak Ketua Dewan masih bersedia memberikan bantuan kepada masyarakat kami, tentu bantuan ini sangat berarti,” katanya.
 
Sementara itu, Parwata menyatakan kehadirannya untuk memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. 
 
“Dari pantauan masyarakat Badung sangat disiplin dalam melaksanakan imbauan pemerintah. Melaksanakan Protokol Kesehatan, vaksinasi serta anjuran terkait penanggulangan Covid-19,” katanya.
 
Bantuan yang diberikan, kata Parwata, dari besarannya tentu tidak seberapa, akan tetapi  diharapkan sedikit dapat meringankan beban masyarakat. 
 
“Saya pribadi juga memberikan apresiasi kepada Satgas Covid-19 Desa Darmasaba yang sangat aktif. Seperti saat ini yang akan melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah rumah,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.