Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau PPKM Desa Adat Darmasaba, Parwata Serahkan Bantuan Beras dan Dana Motivasi

Bali Tribune/ DANA MOTIVASI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberikan bantuan beras dan dana motivasi kepada masyarakat Desa Darmasaba, Sabtu (7/8).


balitribune.co.id |  Mangupura Ketua DPRD Badung I Putu Parwata kembali melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM, Sabtu (7/8/2021) di Desa Adat Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Selain memantau PPKM,  sekaligus memberikan bantuan beras dan dana motivasi untuk Satgas Covid-19 Desa Darmasaba.
 
Parwata didampingi Anggota DPRD Badung Ni Luh Putu Sekarini diterima Perbekel Desa Darmasaba IB Surya Perbawa, Bendesa Adat Darmasaba Made Suardana serta prajuru setempat. Pada kesempatan tersebut Parwata memberika bantuan 133 paket beras serta dana motivasi kepada Satgas Covid-19 Desa Darmasaba sebesar Rp 3 juta.
 
Bendesa Adat Darmasaba Made Suardana mengucapkan terima kasih atas kunjungan sekaligus bantuan yang diberikan oleh politisi PDI Perjuangan asal Dalung tersebut. “Dalam situasi pandemi seperti sekarang, Bapak Ketua Dewan masih bersedia memberikan bantuan kepada masyarakat kami, tentu bantuan ini sangat berarti,” katanya.
 
Sementara itu, Parwata menyatakan kehadirannya untuk memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. 
 
“Dari pantauan masyarakat Badung sangat disiplin dalam melaksanakan imbauan pemerintah. Melaksanakan Protokol Kesehatan, vaksinasi serta anjuran terkait penanggulangan Covid-19,” katanya.
 
Bantuan yang diberikan, kata Parwata, dari besarannya tentu tidak seberapa, akan tetapi  diharapkan sedikit dapat meringankan beban masyarakat. 
 
“Saya pribadi juga memberikan apresiasi kepada Satgas Covid-19 Desa Darmasaba yang sangat aktif. Seperti saat ini yang akan melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah rumah,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.