Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantauan PPKM Darurat di Badung, Sekda Ajak Warga Taati Aturan

Bali Tribune/ PANTAU - Sekda Adi Arnawa bersama Forkopimda dan dinas terkait di lingkungan Pemkab Badung saat melakukan pemantauan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (3/7/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Untuk memastikan terlaksanannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Forkopimda dan dinas terkait di lingkungan Pemkab Badung, Sabtu (3/7) memantau beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Badung. 
 
Lokasi pemantauan di antaranya objek wisata, mall dan angkringan warung-warung kuliner masyarakat. Rombongan mengawali pemantauan di wilayah Kuta Selatan, dengan rute menuju ke arah Sidewalk Jl Uluwatu Jimbaran menuju Patung Gatot Kaca Sraya (Patung Kuda) Kuta Jl Raya Tuban mengarah ke Jl Dewi Sri, Kuta. Dari Jl Dewi Sri, rombongan menuju Jl Sunset Road mengarah ke Jl Kayu Aya Petitenget Kuta Utara. 
 
Dalam pemantauan tersebut Sekda Adi Arnawa mengimbau kepada pemilik mall, pemilik kedai angkringan dan masyarakat untuk mentaati Prokes dan pemilik gerai untuk tutup sesuai jam yang berlaku. Ini semua adalah untuk dan demi semua masyarakat dalam menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin tidak terkontrol.
 
“Mari kita jalankan Prokes dan aturan pemerintah, nanti kalau situasi normal kembali, pasti semua akan dibuka lagi seperti sedia kala baik objek wisata, mall dan tempat yang memungkinkan untuk mengisi keramaian. Kami berharap semoga pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan bisa normal kembali,” ujarnya.
 
Sekda mengatakan terkait objek- objek wisata yang ada di Badung, sudah ditutup sementara waktu, menunggu perkembangan lebih lanjut. “Tentu sangat berat kita rasakan apalagi Kabupaten Badung sebagian besar yang mengandalkan hidup dari pariwisata paling terdampak dengan pandemi ini. Kami menyadari dengan hal itu, tapi mau apalagi mari kita ikuti aturan PPKM ini dan jalani kehidupan dengan pola hidup sehat dan Prokes,” ajaknya.
 
Lebih lanjut dikatakan sesuai aturan pemerintah pusat, PPKM Darurat di Kabupaten Badung dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Badung, pemerintah daerah bersinergi dengan pihak keamanan seperti Dandim 1611 Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kejaksaan Negeri Badung. 
 
“Kegiatan ini merupakan sinergitas pemerintah daerah dengan jajaran Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya di dalam mengawal instruksi pemerintah pusat terkait PPKM Darurat dan juga untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat karena PPKM ini lebih ketat dari sebelumnya,” ujarnya. 
wartawan
ANA
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.