Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantauan PPKM Darurat di Badung, Sekda Ajak Warga Taati Aturan

Bali Tribune/ PANTAU - Sekda Adi Arnawa bersama Forkopimda dan dinas terkait di lingkungan Pemkab Badung saat melakukan pemantauan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (3/7/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Untuk memastikan terlaksanannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Forkopimda dan dinas terkait di lingkungan Pemkab Badung, Sabtu (3/7) memantau beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Badung. 
 
Lokasi pemantauan di antaranya objek wisata, mall dan angkringan warung-warung kuliner masyarakat. Rombongan mengawali pemantauan di wilayah Kuta Selatan, dengan rute menuju ke arah Sidewalk Jl Uluwatu Jimbaran menuju Patung Gatot Kaca Sraya (Patung Kuda) Kuta Jl Raya Tuban mengarah ke Jl Dewi Sri, Kuta. Dari Jl Dewi Sri, rombongan menuju Jl Sunset Road mengarah ke Jl Kayu Aya Petitenget Kuta Utara. 
 
Dalam pemantauan tersebut Sekda Adi Arnawa mengimbau kepada pemilik mall, pemilik kedai angkringan dan masyarakat untuk mentaati Prokes dan pemilik gerai untuk tutup sesuai jam yang berlaku. Ini semua adalah untuk dan demi semua masyarakat dalam menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin tidak terkontrol.
 
“Mari kita jalankan Prokes dan aturan pemerintah, nanti kalau situasi normal kembali, pasti semua akan dibuka lagi seperti sedia kala baik objek wisata, mall dan tempat yang memungkinkan untuk mengisi keramaian. Kami berharap semoga pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan bisa normal kembali,” ujarnya.
 
Sekda mengatakan terkait objek- objek wisata yang ada di Badung, sudah ditutup sementara waktu, menunggu perkembangan lebih lanjut. “Tentu sangat berat kita rasakan apalagi Kabupaten Badung sebagian besar yang mengandalkan hidup dari pariwisata paling terdampak dengan pandemi ini. Kami menyadari dengan hal itu, tapi mau apalagi mari kita ikuti aturan PPKM ini dan jalani kehidupan dengan pola hidup sehat dan Prokes,” ajaknya.
 
Lebih lanjut dikatakan sesuai aturan pemerintah pusat, PPKM Darurat di Kabupaten Badung dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Badung, pemerintah daerah bersinergi dengan pihak keamanan seperti Dandim 1611 Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kejaksaan Negeri Badung. 
 
“Kegiatan ini merupakan sinergitas pemerintah daerah dengan jajaran Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya di dalam mengawal instruksi pemerintah pusat terkait PPKM Darurat dan juga untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat karena PPKM ini lebih ketat dari sebelumnya,” ujarnya. 
wartawan
ANA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.