Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Para Caleg Mulai Urus Kelengkapan Dokumen Pendaftaran

Bali Tribune/ URUS SKCK - Salah satu Caleg sedang mengurus SKCK di Polres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Tahapan pengajuan bakal calon legeslatif (bacaleg) DPRD Kabuaten/ Kota, Provinsi dan DPR RI akan dimuali pada 1 sampai 14 Mei 2023 di KPU masing-masing daerah. Sejumlah dokumen harus dipenuhi bakal caleg yang didaftarkan partai politik perserta Pemilu. Salah satu syarat yang harus terpenuhi yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Bangli.

Pantauan dari Mapolres Bangli, tampak beberapa calon legeslatif sibuk mengurus SKCK di ruang SKCK dan Perijinan Sat Intelkam Polres Bangli. Para Caleg yang nampak mengurus SKCK di antaranya, Sang Nyoman Putra Erawan, I Nyoman Kartika, dan I Ketut Mastrem.

“Untuk kelengkapan dokumen yang paling pertama diurus adalah SKCK karena untuk menguruis dokumen lainnya harus lampirkan SKCK semisal pengurusan permohonan surat keterangan  tidak tersangkut perkara yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Bangli,” ujar  I Nyoman Kartika, Kamis (27/4/2023).

Anggota dewan dari Fraksio Golkar ini mengaku bertarung untuk kedua kalinya. Dalam Pileg 2019 politisi asakl Desa Bangbang ini meraup 2393 suara. Ps Kaur Yanmin Polres Bangli Aipda Ngakan Made Jana Arta mengatakan tercatat baru tiga caleg yang mengurus SKCK. Kemungkinan caleg yang lain sedang mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi dalam mengurus SKCK. “Hingga siang ini baru tiga caleg yang urus SKCK,” ujarnya.

Untuk memberikan layanan prima kepada caleg  maka diberikan kemudahan  untuk membuat SKCK  per partai politik. ”Blanko atau formulir yang isi daftar pertanyaan dan kartu TIK kita kirim kemasing-masing kantor Sekretariat, nanti mereka yang perbayak sesuai jumlah kebutuhan,” ungkapnya.

Dengan pola ini nantinya saat penyerahan berkas bisa dialkukan kolektid dari parpol. Namun demikian asaat pengambilan berkas SKCK setelah selesai tetap harus masing-masing caleg bersangkutan yang mengambil.

wartawan
SAM
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.