Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Para Pemancing Juga Dilarang untuk Mancing

Bali Tribune/ Tim Gabungan Satgas Covid 19, saat menyidak para pemancing, Rabu (10/2) di Taman Pancing.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi virus covid seakan menjadi momok yang sangat menakutkan. Hampir setiap ada perkumpulan langsung dibubarkan. Bahkan akhir-akhir ini yang bikin menggelitik adalah soal dilarangnya aktifitas mancing.
 
Berbagai keluhan pun muncul dari warga yang hobby mancing. Pasalnya, sebelum ada covid hampir seluruh pemancing sudah melakukan prokes. "Orang mancing itu selalu jaga jarak. Kalau berdekatan, tali pancingnya saling nyangkut semua. Tidak hanya itu, pemancing juga selalu pakai penutup kepala, hanya mata aja yang terlihat biar tidak panas. Kenapa dilarang," keluh salah seorang warga yang diusir saat akan mancing di Taman Pancing, Pemogan, Rabu (10/2).
 
Tim Gabungan Satgas Covid 19 Pemogan melalui lurahnya telah memberikan himbauan agar kawasan Taman Pancing bersih dari para pemancing karena situasi PPKM. Karena himbauan diabaikan, akhirnya timpun turun untuk melakukan sidak.
 
Para pemancing yang terjaring diberi hukuman dan menyita alat pancing mereka sebagai efek jera, yang nantinya boleh diminta kembali ke kantor desa setempat. Nampak pula para pemancing yang berusaha melawan dengan tidak mau menyerahkan kail atau alat pancingnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.