Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Para Pemancing Juga Dilarang untuk Mancing

Bali Tribune/ Tim Gabungan Satgas Covid 19, saat menyidak para pemancing, Rabu (10/2) di Taman Pancing.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi virus covid seakan menjadi momok yang sangat menakutkan. Hampir setiap ada perkumpulan langsung dibubarkan. Bahkan akhir-akhir ini yang bikin menggelitik adalah soal dilarangnya aktifitas mancing.
 
Berbagai keluhan pun muncul dari warga yang hobby mancing. Pasalnya, sebelum ada covid hampir seluruh pemancing sudah melakukan prokes. "Orang mancing itu selalu jaga jarak. Kalau berdekatan, tali pancingnya saling nyangkut semua. Tidak hanya itu, pemancing juga selalu pakai penutup kepala, hanya mata aja yang terlihat biar tidak panas. Kenapa dilarang," keluh salah seorang warga yang diusir saat akan mancing di Taman Pancing, Pemogan, Rabu (10/2).
 
Tim Gabungan Satgas Covid 19 Pemogan melalui lurahnya telah memberikan himbauan agar kawasan Taman Pancing bersih dari para pemancing karena situasi PPKM. Karena himbauan diabaikan, akhirnya timpun turun untuk melakukan sidak.
 
Para pemancing yang terjaring diberi hukuman dan menyita alat pancing mereka sebagai efek jera, yang nantinya boleh diminta kembali ke kantor desa setempat. Nampak pula para pemancing yang berusaha melawan dengan tidak mau menyerahkan kail atau alat pancingnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.