Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paralegal Justice Award, Lurah Karangasem Torehkan Prestasi TOP 10 Nasional

Bali Tribune / KIKA - Wabup Artha DipA dan Lurah Karangasem, I Made Ardiana Putra

balitribune.co.id | AmlapuraLurah Karangasem, I Made Ardiana Putra, S.STP., MAP, menerima penghargaan TOP 10 Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Acara penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta pada Sabtu (1/6).

Berhasil menyisihkan 290 Kades/Lurah se-Indonesia, selain masuk dalam TOP 10, Kelurahan Karangasem juga dianugerahi piagam Anubhawa Sasana Jagadditha atas peran aktif dalam menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat. Wabup Artha Dipa yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi prestasi yang diraih Lurah Karangasem serta Perbekel Pertima Ni Gusti Ayu Biksuni, SH, yang juga lolos ke PJA Nasional. Artha Dipa berharap agar mereka terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Selamat atas prestasi yang diraih, terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga dengan prestasi ini, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," ucap Wabup Karangasem.

Lurah Karangasem menyampaikan bahwa dirinya berhasil lolos ke tingkat nasional setelah melewati seleksi dari tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pansel Nasional. "Pencapaian ini sebagai tambahan motivasi kepada kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, utamanya di bidang hukum untuk membangun budaya sadar hukum masyarakat Kelurahan Karangasem," ujarnya.

Dari data yang berhasil dihimpun oleh Prokopim Karangasem melalui Humas BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional), sejak dibuka pada Selasa (28/5/2024) lalu, para peserta Paralegal Academy, yang terdiri atas kepala desa dan lurah, mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara antusias. Mulai dari pembekalan materi, visitasi ke Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serangkaian tes kompetensi, serta kegiatan lain. Selanjutnya, pada Jumat (31/5/2024), para peserta terbaik akan melewati tes dan penilaian dari dewan pakar.

Dari total tiga ratus peserta, dipilih sepuluh orang terbaik yang akan bersaing untuk mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award 2024. Penilaian sepuluh orang terbaik ini melibatkan berbagai kriteria, mulai dari pengalaman dalam menyelesaikan sengketa dengan jalur mediasi (non-litigasi), keaktifan saat belajar di dalam kelas, hasil pre-test dan post-test, serta program-program yang mendukung agenda prioritas pemerintah selama menjabat sebagai kepala desa dan lurah.

Proses seleksi terus berjalan dengan melibatkan penilaian dari dewan pakar. Tak main-main, dewan pakar tersebut merupakan para ahli hukum yang berasal dari instansi pemerintahan dan akademisi. Adapun dewan pakar yang hadir antara lain Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Fachri, Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Untag Banyuwangi Demas Brian Wicaksono, Dosen/Lektor Kepala FH Universitas Andalas Khairul Fahmi, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Tri Rustiana Harahap.

wartawan
AGS
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.