Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paripurna DPR Setujui Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

Bali Tribune / Kahar Muzakir (ist)

balitribune.co.id | JakartaRapat Paripurna DPR RI menyetujui laporan Komisi XI DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (12/4).

Pertanyaan Puan tersebut pun disetujui oleh para anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Laporan hasil uji kelayakan ini disampaikan Pimpinan Komisi XI DPR Kahar Muzakir.

Komisi XI DPR bertugas memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 melalui surat Presiden RI Nomor R-10/Pres/03/2022 dan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI Nomor Surat T/423/PW.01/04/2022.

Komisi XI DPR sudah melakukan serangkaian kegiatan yaitu rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk melakukan uji kelayakan terhadap 14 orang pada 6-7 April 2022.

Pengambilan keputusan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pun telah dilakukan dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada 7 April 2022 pukul 15.00 WIB.

"Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat," ujar Kahar.

Akhirnya, Komisi XI DPR memutuskan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 meliputi Mahendra Siregar  sebagai ketua merangkap anggota.

Mirza Adityaswara sebagai wakil ketua dan ketua komite etik merangkap anggota serta Dian Ediana Rae sebagai kepala eksekutif pengawas perbankan merangkap anggota.

Inarno Djajadi sebagai kepala eksekutif pengawas pasar modal merangkap anggota serta Ogi Prastomiyono sebagai kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota.

Sophia Isabella Watimena sebagai ketua dewan audit merangkap anggota dan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen. 

wartawan
ANT
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.