Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paris Fashion Week 2021, Desainer Muda Denpasar Tampilkan 10 Karya

Bali Tribune/Christabel Vania Angelica Handoyo saat meminta dukungan dan doa restu dari Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, di kantor Wali Kota, Kamis (19/8)



balitribune.co.id | Denpasar  - Desainer fashion muda asal Kota Denpasar, Christabel Vania Angelica Handoyo, berhasil menorehkan prestasi dengan berkesempatan menampilkan 10 karya rancangannya di gelaran Paris Fashion Week 2021.
 
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mendukung sepenuhnya dan mengaku bangga akan prestasi yang dicapai oleh gadis yang akrab disapa Vania itu.
 
“Untuk Vania, semoga kesempatan emas tampil di ajang Fashion bergengsi tingkat dunia ini dapat dijadikan pengalaman untuk mengembangkan diri, menampilkan yang terbaik dan sekembalinya nanti ke Kota Denpasar dapat membagi pengalamannya kepada rekan-rekan yang lain. Serta tentu saja menjelang tampil tetap menjaga kesehatan,” tutur Jaya Negara, Kamis (19/8).
 
Selebihnya, Jaya Negara berharap agar prestasi yang diraih Vania ini bisa menjadi inspirasi anak muda lainnya. “Semoga pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi anak muda lainnya di Kota Denpasar untuk terus berkarya dan belajar meskipun saat di tengah pandemi,” harapnya.
 
Sementara Vania mengatakan dirinya di Paris Fashion Week 2021 akan menampilkan karya desain berjudul “The Power of Gek Bali” yang terdiri dari 10 rancangan karya.
 
“Karya desain semuanya berlandaskan pada kain tenun Endek dengan berbagai pengembangan proses kreatif lainnya. Saat ini saya sedang dalam proses produksi karya yang ditarget akan rampung sekitar bulan Desember atau Januari,” tandasnya.
 
Paris Fashion Week 2021 sendiri seharusnya berlangsung pada bulan September 2021 namun karena imbas pandemi sehingga mengharuskan untuk ditunda hingga Maret 2022.
 
“Terima kasih atas dukungan Pemkot Denpasar dan semoga diberi kelancaran untuk menampilkan yang terbaik,” pintanya.
wartawan
Redaksi
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.