Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Abu-abu, Pengusaha Ogah Urus Sertifikasi CHSE

Bali Tribune/UBUD - Suasana di salah satu usaha wisata di Ubud.


balitribune.co.id | Gianyar  - Isyarat pariwisata Bali akan dibuka bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada pertengahan 2021, kini semakin abu-abu. Mengingat paparan Covid-19 di berbagai belahan benua belum juga mereda.  Kondisi ini membuat motivasi pengusaha wisata di Gianyar menurun.  
 
Dari ribuan pengusaha hotel, restoran dan objek wisata, sedikit yang tertarik mengurus sertifikat Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dari informasi yang diterima dari pengusaha wisata, Rabu (19/5/2021), pada awal tahun 2021 setitik harapan sempat terbesit oleh para pengusaha wisata lantaran Pemerintah Pusat mengisyaratkan pariwisata Bali akan dibuka pertengahn tahuan 2021 ini. 
 
Menyongsong itu, pemerintah Pemkab Gianyar pun melakukan terobosan dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan melaksanakan vaksinani massal yang diawali dari daerah pariwisita untuk merebut status Zona Hijau. Seiring itu, Pengusaha wisata pun  bersiap dengan  memburu sertifikat Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE). Namun, sayang dinamikanya berbeda, secara global Pandemi Covid ini masih meradang dan harapan Pariwisata untuk dibuka pun semakin abu-abu. Motivasi Pengusaha wisata pun langsung drop dan ogah mengurus sertifikasi CHSE. 
 
Hingga kini dari Puluhan Ribu Hotel, Restaurant dan objek wisata yang ada di Gianyar yang mengajukan permohonan  sertifikat CHSE  hanya mencapai 200-an usaha. Itupun tidak semua lolos. “Dalam kondisi Pandemi ini, melakukan apa saja serba salah. Ngurus sertifikat CHSE juga tidak mudah. Selain  memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan perizinan laiannya, juga harus menyiapkan  fasilitas-fasilitas lain untuk memenuhi standarisasi yang ditentukan. Itu juga membutuhkan biaya,” ungkap salah seorang pengusaha wisata asal Ubud.
 
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan mengatakan bahwa sertifikat CHSE sangat penting dikantogi oleh perusahan wisata. Karena berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan. Diakuinya, di Kabupaten Gianyar, saat ini  pihak bafus meneraima permohonan sertifikat CHSE sebanyak 211. Namun baru 180 hotel, restoran dan objek wisata yang sudah mendapatkan sertifikat CHSE. Terdiri dari 135 hotel bintang 3, 4, 5, dan hotel non bintang, 28 daya tarik wisata termasuk didalamnya kebun binatang, museum, dan 17 restoran. “Dengan sertifikat CHSE tersebut, usaha ini sudah siap menerima kunjungan wisatawan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” ungkapnya.
 
Disebutkan, sertifikat CHSE sagbat penting untuk kepercayaan wisatawan di tengah pemulihan industri pariwisata. Karena itu,  pengausaha hotel, restoran dan objek wisata yang belum mengantongi sertifikat CHSE diharapkan untuk dapat segera mengajukan permohonan verifikasi dengan mendaftar melalui link yang telah disediakan. “Pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Jika usaha tersebut tidak memiliki sertifikat CHSE, tentunya mempengaruhi kepercayaan dna kenyamanan  wisatawan yang akan berkunjung,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.