Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Abu-abu, Pengusaha Ogah Urus Sertifikasi CHSE

Bali Tribune/UBUD - Suasana di salah satu usaha wisata di Ubud.


balitribune.co.id | Gianyar  - Isyarat pariwisata Bali akan dibuka bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada pertengahan 2021, kini semakin abu-abu. Mengingat paparan Covid-19 di berbagai belahan benua belum juga mereda.  Kondisi ini membuat motivasi pengusaha wisata di Gianyar menurun.  
 
Dari ribuan pengusaha hotel, restoran dan objek wisata, sedikit yang tertarik mengurus sertifikat Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dari informasi yang diterima dari pengusaha wisata, Rabu (19/5/2021), pada awal tahun 2021 setitik harapan sempat terbesit oleh para pengusaha wisata lantaran Pemerintah Pusat mengisyaratkan pariwisata Bali akan dibuka pertengahn tahuan 2021 ini. 
 
Menyongsong itu, pemerintah Pemkab Gianyar pun melakukan terobosan dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan melaksanakan vaksinani massal yang diawali dari daerah pariwisita untuk merebut status Zona Hijau. Seiring itu, Pengusaha wisata pun  bersiap dengan  memburu sertifikat Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE). Namun, sayang dinamikanya berbeda, secara global Pandemi Covid ini masih meradang dan harapan Pariwisata untuk dibuka pun semakin abu-abu. Motivasi Pengusaha wisata pun langsung drop dan ogah mengurus sertifikasi CHSE. 
 
Hingga kini dari Puluhan Ribu Hotel, Restaurant dan objek wisata yang ada di Gianyar yang mengajukan permohonan  sertifikat CHSE  hanya mencapai 200-an usaha. Itupun tidak semua lolos. “Dalam kondisi Pandemi ini, melakukan apa saja serba salah. Ngurus sertifikat CHSE juga tidak mudah. Selain  memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan perizinan laiannya, juga harus menyiapkan  fasilitas-fasilitas lain untuk memenuhi standarisasi yang ditentukan. Itu juga membutuhkan biaya,” ungkap salah seorang pengusaha wisata asal Ubud.
 
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan mengatakan bahwa sertifikat CHSE sangat penting dikantogi oleh perusahan wisata. Karena berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan. Diakuinya, di Kabupaten Gianyar, saat ini  pihak bafus meneraima permohonan sertifikat CHSE sebanyak 211. Namun baru 180 hotel, restoran dan objek wisata yang sudah mendapatkan sertifikat CHSE. Terdiri dari 135 hotel bintang 3, 4, 5, dan hotel non bintang, 28 daya tarik wisata termasuk didalamnya kebun binatang, museum, dan 17 restoran. “Dengan sertifikat CHSE tersebut, usaha ini sudah siap menerima kunjungan wisatawan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” ungkapnya.
 
Disebutkan, sertifikat CHSE sagbat penting untuk kepercayaan wisatawan di tengah pemulihan industri pariwisata. Karena itu,  pengausaha hotel, restoran dan objek wisata yang belum mengantongi sertifikat CHSE diharapkan untuk dapat segera mengajukan permohonan verifikasi dengan mendaftar melalui link yang telah disediakan. “Pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Jika usaha tersebut tidak memiliki sertifikat CHSE, tentunya mempengaruhi kepercayaan dna kenyamanan  wisatawan yang akan berkunjung,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.