Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Bali Mulai Dibuka, Pintu Masuk Gilimanuk Diperketat

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas kepolisian di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kendaraan, orang dan barang masuk Bali.

balitribune.co.id | NegaraSetelah melandainya penyebaran COVID-19 di Bali, sejumlah objek wisata kini sudah mulai dibuka. Namun mengantisipasi gangguang stabilitas keamanan di Bali seiring meningkatnya wisatawan masuk Bali, pemeriksaan pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk diperketat.

Penanganan COVID-19 di Bali dengan pemberlakuan PPKM ternyata membuahkan hasil. Terbukti kasus COVID-19 yang sebelumnya sempat mengalami lonjakan signifikan kini kembali melandai dan terkendali. Kondisi ini berdampak positif terhadap pariwisata di Bali. Kini sejumlah wisata sudah mulai di buka kembali. Salah satunya objek wisata yang berada di kawasan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Objek wisata di kawasan Balai TNBB kini sudah mulai uji coba untuk dibuka. Pihak Balai TNBB telah menerbitkan surat edaran nomor SE.125/T.16/TU/Um/9/2021 tentang uji coba pembukaan kunjungan wisata pada ODTWA (objek dan daya tarik wisata alam) Taman Nasional Bali Barat.

Kepala Balai TNBB  Agus Ngurah Krisna dikonfirmasi mengakui adanya uji coba pembukaan kunjungan ODTWA di kawasan Balai TNBB tersebut. Bahkan menurutnya ODTWA di kawasan TNBB sudah mulai dibuka sepekan lalu mulai Selasa (14/9).

Kendati sudah mulai di buka, namun ia memastikan tetap diberlakukan ketentuan ketat. Bagi wisatawan yang berkunjung harus mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Waktu kunjungan ditetapkan pukul 08.00 sampai 16.00.

Jumlah pengunjung juga dibatasi dengan kuota maksimal 30 persen dari kapasitas daya dukung wisata. Untuk kunjungan harus dilakukan booking online dan masuk kawasan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan bukti telah divaksin.

"Kami berharap dengan penerapan prokes ketat dan juga pemberlakukan pembatasan kunjungan penyebaran virus COVID-19 bisa dicegah, " ujarnya.

ODTWA diKawasan Balai TNBB yang sudah dibuka diantaranya Labuan Lalang dengan maksimal 140 orang perhari. Banyumandi 120 orang perhari. Karangsewu dengan maksimal kunjungan 55 orang perhari dan Tegal Bunter 20 orang perhari. Setelah dibukanya kembali pariwisata Bali, pemeriksaan kendaraan, orang dan barang masuk Bali di Gilimanuk tetap dilakukan secara ketat.

Semakin ramainya arus masuk Bali setelah mulai dibukanya pariwisata Bali diantisipasi aparat keamanan di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Pemeriksaan dilakukan salah satunya untuk mencegah keluar masuknya pelaku kejahatan serta barang-barang ilegal dan barang berbahaya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Bali.

Kapolsek Kawasan  Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Darnantha menyebut hampir 50 personil kepolisian lintas satuan yang disiagakan di Gilimanuk untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan.

"Untuk pengamanan kita di Gilimanuk Polsek kawasan Pelabuhan Gilimanuk kita tetap melakukan pemeriksaan kendaraan kendaraan baik itu KK (kendaraan keluarga), travel, bus, sepeda motor jadi kita periksa barang bawaannya bagasinya untuk antisipasi barang-barang ilegal, narkoba, bahan peledak yang kemungkinan bisa masuk ke Bali," ujarnya.

Data yang diperoleh pihaknya menyebut kendaraan masuk Bali kini sudah mencapai dikisaran 350 unit perharinya, "kami mengasumsikan ada mulai sedikit peningkatan mungkin antara 5 sampai 10%," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.