Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Masuk Program Prioritas dalam Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2024

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Program prioritas juga mendapatkan dukungan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, seperti pariwisata, pertanian, kelautan, industri kecil menengah (IKM), usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pendidikan, IPTEK, kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan sosial, adat, tradisi, seni, dan budaya, lingkungan hidup, infrastruktur serta tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi. Dengan membaiknya kondisi perekonomian Bali, semakin menumbuhkan optimisme untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024. Demikian disampaikan Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/10). 

Dijelaskannya, target makro pembangunan Bali disusun lebih optimis tetapi tetap realistis. Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Bali diperkirakan mencapai 5,75% dengan laju inflasi berada pada kisaran 3% plus minus 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan 4,07%, serta tingkat pengangguran ditargetkan 2,57%.

"Target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program prioritas yang berpihak kepada masyarakat, implementasi konsep transformasi Ekonomi Kerthi Bali, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif," ujarnya.

Pj. Gubernur Bali ini mengatakan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2023. Gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar lebih Rp5,8 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar lebih Rp3,6 triliun yang meliputi pajak daerah sebesar lebih Rp2,9 triliun, retribusi daerah sebesar lebih Rp59 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar lebih Rp143 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar lebih Rp432 miliar.

Lebih lanjut pihaknya menyebutkan pendapatan transfer direncanakan sebesar lebih Rp 2,2 triliun yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat.

Belanja Daerah, direncanakan sebesar lebih Rp6,5 triliun yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar lebih Rp4,5 triliun. Belanja modal direncanakan sebesar lebih Rp576 miliar. Belanja transfer sebesar lebih Rp1,3 triliun. 

Selanjutnya dikatakannya adalah terkait Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau yang dikenal dengan nama UU HKPD, maka sesuai amanat ketentuan Pasal 94 Undang-Undang HKPD, yang mengamanatkan jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. 

Kata dia, tujuan dibentuknya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Bali. Selain itu untuk mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang mempunyai daya saing.

"Selanjutnya dapat saya sampaikan bahwa, retribusi daerah terdiri dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha meliputi pelayanan tempat penginapan atau vila, pelayanan jasa kepelabuhan, pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, retribusi perizinan tertentu yaitu Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)," jelasnya. 

wartawan
YUE
Category

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.