Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Masuk Program Prioritas dalam Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2024

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Program prioritas juga mendapatkan dukungan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, seperti pariwisata, pertanian, kelautan, industri kecil menengah (IKM), usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pendidikan, IPTEK, kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan sosial, adat, tradisi, seni, dan budaya, lingkungan hidup, infrastruktur serta tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi. Dengan membaiknya kondisi perekonomian Bali, semakin menumbuhkan optimisme untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024. Demikian disampaikan Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/10). 

Dijelaskannya, target makro pembangunan Bali disusun lebih optimis tetapi tetap realistis. Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Bali diperkirakan mencapai 5,75% dengan laju inflasi berada pada kisaran 3% plus minus 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan 4,07%, serta tingkat pengangguran ditargetkan 2,57%.

"Target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program prioritas yang berpihak kepada masyarakat, implementasi konsep transformasi Ekonomi Kerthi Bali, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif," ujarnya.

Pj. Gubernur Bali ini mengatakan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2023. Gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar lebih Rp5,8 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar lebih Rp3,6 triliun yang meliputi pajak daerah sebesar lebih Rp2,9 triliun, retribusi daerah sebesar lebih Rp59 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar lebih Rp143 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar lebih Rp432 miliar.

Lebih lanjut pihaknya menyebutkan pendapatan transfer direncanakan sebesar lebih Rp 2,2 triliun yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat.

Belanja Daerah, direncanakan sebesar lebih Rp6,5 triliun yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar lebih Rp4,5 triliun. Belanja modal direncanakan sebesar lebih Rp576 miliar. Belanja transfer sebesar lebih Rp1,3 triliun. 

Selanjutnya dikatakannya adalah terkait Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau yang dikenal dengan nama UU HKPD, maka sesuai amanat ketentuan Pasal 94 Undang-Undang HKPD, yang mengamanatkan jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. 

Kata dia, tujuan dibentuknya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Bali. Selain itu untuk mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang mempunyai daya saing.

"Selanjutnya dapat saya sampaikan bahwa, retribusi daerah terdiri dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha meliputi pelayanan tempat penginapan atau vila, pelayanan jasa kepelabuhan, pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, retribusi perizinan tertentu yaitu Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)," jelasnya. 

wartawan
YUE
Category

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.