Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Mati Suri, Pendapatan PDAM Klungkung Merosot

Bali Tribune/ Nyoman Renin Suyasa
balitribune.co.id | Semarapura - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Klungkung berdampak pada mati surinya dunia pariwisata di Klungkung, mengakibatkan kinerja pendapatan PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung menurun drastis hingga 10 persen sejak pertengahan tahun 2020 lalu.
 
Hal itu diakibatkan kebutuhan air untuk akomodasi pariwisata di Kabupaten Klungkung menurun akibat banyak akomodasi pariwisata tidak beroperasi setelah terkena dampak pandemi Covid-19 ini.
 
Dirut PDAM  Tirta Mahottama Klungkung, Nyoman Renin Suyasa, Rabu (7/4) menyatakan, dari jumlah pelanggan PDAM Klungkung sebanyak 35.950 pelanggan, kebanyakan merupakan pelanggan rumah tangga, yakni rumah tangga A atau keluarga sederhana sebanyak 31.655 pelanggan dan rumah tangga B sebanyak 582 pelanggan.
 
“Sementara untuk akomodasi pariwisata yang masuk dalam golongan pelanggan niaga, yakni sebanyak 207 pelanggan untuk niaga besar dan 2.037 pelanggan untuk niaga kecil,” ujar Nyoman Renin Suyasa.
 
Meski pelanggan yang berasal dari akomodasi pariwisata hanya sekitar 2 persen dari total jumlah pelanggan PDAM Klungkung yang ada saat ini, menurutnya pengaruhnya terhadap pendapatan PDAM Klungkung cukup terasa. Mengingat kebutuhan akomodasi pariwisata di Klungkung terhadap air yang dikelola PDAM Klungkung cukup besar.
 
“Pemenuhan kebutuhan air untuk vila, restoran dan kolam renang, kami yang memenuhi,” sebutnya.
 
Karena situasi ini berdampak pada banyaknya akomodasi pariwisata tutup akibat adanya wabah virus ini, berakibat  pendapatan PDAM Klungkung mengalami penurunan hingga 10 persen.
 
“Sehingga besar harapan kami wabah ini segera berakhir dan perekonomian kembali pulih,” kata pria penghoby bersenandung ini.
 
Parahnya dampak pandemi Covid-19 juga membuat pelanggan rumah tangga kesulitan untuk membayar tagihan air. Disebutkannya, rata-rata efektivitas penagihan PDAM Klungkung berkisar 80 persen-85 persen sejak pandemi Covid-19. Di mana sebelum adanya pandemi Covid-19 efektivitas penagihan berkisar 90 persen.
 
 “Ada yang menunggak hingga 6 bulan namun belum kami lakukan pemutusan karena kami paham kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” terangnya.
 
Mengatasi hal tersebut dirinya  berupaya akan turun bersama tim untuk mengajak masyarakat disiplin membayar tagihan air. “Kita berharap masyarakat tidak terus-terusan menunggak. Jika hal ini berlanjut dikawatirkan kondisi ini bakal memperparah pada operasional PDAM Klungkung, dan ujung ujungnya bisa mempengaruhi pelayanan kurang maksimal,” pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.