Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Sepi, Masyarakat Lembongan Kembali Bertani Rumput Laut

Bali Tribune/ RUMPUT LAUT - Masyarakat Nusa Penida utamanya masyarakat Lembongan kembali bertani rumput laut.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dampak yang begitu masif diakibatkan  wabah Virus Covid 19 ini,menyebabkan pariwisata di seantero Bali saat ini sepi wisatawan. Termasuk di Kabupaten Klungkung utamanya di kawasan Nusa Penida khususnya di Nusa Lembongan. Saat pandemi ini penginapan, Speed Boat, Restoran tak ada wisatawan yang datang karena dikawatirkan mewabahnya transmisi lokal yang bisa terjadi.
 
Hal ini sudah  sejak 3 bulan yang lalu, sejak Maret 2020. Sepinya pariwisata yang sebelumnya merupakan tumpuan hidup masyarakat setempat selama ini. Namun musibah dunia ini tidak membuat mereka tak patah semangat melakoni hidup. Mereka mulai kembali ke profesi lama sebelum boomingnya pariwisata, mereka kembali bertani rumput laut. 
 
Hal Itu dituturkan I Wayan Suarbawa bahwa dirinya dan beberapa masyarakat Lembongan kembali terjun menjadi petani rumput laut untuk bisa menyambung hidup. "Masyarakat Lembongan berangsur-angsur kembali bertani rumput laut. Itu memang sudah dimulai sebelum Covid 19, dan setelah Covid 19 jumlahnya semakin banyak. Syukur ada sebagai alternatif untuk mata pencaharian warga di sini karena pariwisata sedang sepi," kata Suwarbawa.
 
Lelaki yang merupakan penggiat lingkungan ini berharap Covid 19 ini bisa memberikan pelajaran yang berharga bagi kita semua. "Wabah Virus Corona ini kalau dimaknai lebih dalam agar masyarakat dan kita semua tidak menumpukan pekerjaan hanya pada pariwisata. Karena berkaca dari peristiwa Corona ini, pariwisata sangat rapuh",ujar Suwarbawa. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.