Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Minta Polisi Tak Tangkap Penjual Arak

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
Balitribune.co.id | Gianyar - Aksi seorang hakim setelah memvonis lima orang pedagang arak dan membayari dendanya viral di medsos, rupanya banyak menuai respon.  Terlebih di masa pendemi ini, arak kini dijadikan kekuatan ekonomi baru berbasis kerakyatan.
 
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta yang membidangi UMKM pun menyayangkan penangkapan pedagang arak ini.  Bahkan, secara terbuka meminta Kapolda Bali yang baru Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra untuk memerintahkan jajarannya agar tidak lagi menangkap rakyat yang menjual arak untuk bertahan hidup.
 
 "Pak Kapolda Bali yang baru mohon diperintahkan jajarannya, jangan lagi ngejuk rakyat yang berjualan karena untuk bertahan hidup di masa pandemi, agar hukum menghadirkan wajah kemanusian,” harapnya disampaikan melalui awak media dan juga diunggah  Parta di media sosial.
 
Disebutkan, dalam masa pandemi, dirinnya menilai  pemerintah sepatutnya mengapresiasi daya juang masyarakat. Mengingat masyarakat kita sebagian besar di pariwisata, kini sedang terpuruk, namun masih memiliki semangat untuk mempertahankan hidupnya.
 
"Dalam pandemi ini hampir semua masyarakat Bali khususnya dalam situasi sulit, mereka kehilangan pekerjaan. Banyak warga yang dulunya  bartender,  sopir freelance, mencoba lalu bangkit dengan jualan arak. Ini patut diapresiasi dan saya malah salut karena mereka tidak   berdiam diri,” ungkapnya.
 
Namun,  melihat kasus penangkapan lima pedagang arak yang hanya dengan berskala kecil, dirinya mengaku prihatin. Disebutkan,   kasus ini menunjukkan sindiran banyak orang tentang hukum hanya tajam ke bawah. "Ini tentunya menimbulkan reaksi kurang simpatik terhadap penindakan hukum,” geram politisi PDIP asal Guwang, Sukawati ini.
 
Pun demikian, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dimulai di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dikhawatirkan akan mengkriminalisasi UMKM.
 
Disebutkan Parta,  RUU ini diusulkan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra, akan memotong usaha rakyat di sejumlah daerah yang merupakan satu-satunya pilihannya. Karena di beberapa daerah yang tidak subur hanya menghasilkan kelapa, aren dan ental.
 
Secara terpisah, hakim yang memimpin sidang tipiring terhadap lima terdakwa penjual arak tersebut, Wawan Edy Prasetyo, mengatakan dalam kasus ini perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi Perda Kabupaten/Kota dengan Pergub Bali. 
 
"Di dalam Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 itu kan diakui arak Bali sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi berkelanjutan dengan berbasis budaya, sesuai dengan visi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Untuk itu diberikan kepastian dan landasan hukum terhadap pelaku usaha dalam melaksanakan tata kelola minuman arak Bali itu," jelasnya.
 
Wawan menjelaskan, di dalam Pergub itu gubernur melakukan pembinaan pengawasan melalui Tim Terpadu untuk berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/Kota, pihak kepolisian dan Bea Cukai terhadap penyelenggaraan tata kelola minuman arak.
 
"Saya harap tidak lagilah ada penangkapan ini, Ini semestinya dilakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terlebih dulu. Penegak hukum  harus bisa menjaga kepantasan dan keadilan," tandas Wawan mantan aktivis Hindu Banyuwangi ini.
wartawan
Nyoman Astana
Category

SIBER TABANAN Resmi Diluncurkan, Akses Data Kesehatan Publik Kini Lebih Mudah dan Real-Time

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Tabanan resmi memperkenalkan dan mengimplementasikan inovasi Aksi Perubahan sistem kerja baru bertajuk SIBER TABANAN (Sistem kerja BERkelanjutan, Terintegrasi, Aktual, Berorientasi hasil, terpadu, daN AkuNtabel). 

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pelanggan Nasional, Honda Hadirkan Kejutan Spesial untuk Konsumen

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia turut memeriahkan dengan beragam aktivitas apresiasi bersama konsumen. Kegiatan memanjakan konsumen ini akan berlangsung hingga akhir September dengan melibatkan ribuan pelanggan melalui aktivitas seru yang dapat memberikan pengalaman yang berkesan dan personal.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepenuh Hati Memahami, Telkomsel Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 di GraPARI Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Telkomsel mengusung semangat “Sepenuh Hati, Memahami” sebagai bagian dari komitmen “Melayani Sepenuh Hati”. Melalui momentum ini, Telkomsel Regional Bali Nusra menghadirkan rangkaian interaksi dan apresiasi bagi pelanggan di GraPARI Renon Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi PKK se-Bali, Tabanan Berpartisipasi di Pasar Rakyat ke-7 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Semangat berbagi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali mempertemukan gerak PKK se-Bali. Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, bersama jajaran dan Kepala Perangkat Daerah terkait, hadir dan berpartisipasi langsung dalam Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-7 Tahun 2026 PKK Provinsi Bali yang digelar di Taman Budaya Kapten A.A.

Baca Selengkapnya icon click

Adira Finance Singaraja Wujudkan Apresiasi Pelanggan Lewat Ragam Penawaran Spesial di Harpelnas 2026

balitribune.co.id | Singaraja - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Adira Finance Cabang Singaraja menghadirkan semangat #TerimaKasihSahabat melalui berbagai aktivitas apresiasi bagi pelanggan setia di Singaraja. Rangkaian kegiatan ini mengusung misi untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pengalaman yang lebih personal, mulai dari interaksi langsung di kantor cabang hingga berbagai penawaran menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.