Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta: PARQ Ditutup, Setiap Investasi yang Masuk Harus Tertib 

Bali Tribune / I Nyoman Parta

balitribune.co.id | Gianyar - Investor Asing wajib tunduk pada peraturan perundang-udangan Penanaman Modal Asing (PMA). Jika melanggar  yang ditindak tegas. Seperti halnya PARQ Ubud yang ditutup karena banyak pelanggaran dan sudah selesai tidak ada embel-embel lagi. Ini penting menjadi pelajaran bagi pengusaha asing lainnya. 

Anggota DPR RI I Nyoman Parta, menegaskan itu, Rabo (27/1). Disebutkan, investor asing tidak boleh menggunakan nominee atau pinjam nama warga lokal. Hingga sekarang tidak ada yang namanya nominee, yang ada adalah peraturan PMA. “Setiap investor asing jika ingin menanamkan modalnya tidak boleh menggunakan nama warga lokal karena sudah diatur dalam PMA. Karena dia pemodal asing harus tunduk pada PMA,” ujarnya.

Diakui, banyak kasus yang terjadi. Memang selama ini tidak ada yang mempermasalahkan karena kesepakatannya di bawah tangan. "Namun jika dipermasalahkan itu bisa dibawa ke jalur hukum,” ujar politisi asal Guwang ini. 

Parta yang kini duduk di Baleg DPR RI ini, menegaskan negara membutuhkan investasi asing. Melalui PMA Pemodal asing mendapatkan perlakuan yang berbeda. Khususnya dari sisi beban pajak. “Kalau nominee berati kan pajak PMA untuk negara tidak bisa didapatkan. Oleh karena itu berusahanya harus tertib. Setiap investasi yang masuk harus tertib. Setiap pemerintah daerah juga harus membuat regulasi yang pasti dan pengawasan yang ketat. Peraturan nominee kan tidak ada gimana buat perda nominee orang aturanya sendiri adalah PMA,” jelasnya.  

Sebelumnya pemerintah kabupaten Gianyar menutup PARQ sebuah akomodasi pariwisata yang berkonsepkan one stop living di Desa Tegallatang, Kecamatan Ubud. Akomodasi yang menggunakan lahan pertanian produktif berhektar-hektar tersebut mengantongi Nomer Induk Berusaha (NIB) namun belakang diketahui pemiliknya adalah WNA Jerman. Sementara NIB sendiri telah dicabut oleh pemerintah pusat.

wartawan
ATA

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.