Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta: PARQ Ditutup, Setiap Investasi yang Masuk Harus Tertib 

Bali Tribune / I Nyoman Parta

balitribune.co.id | Gianyar - Investor Asing wajib tunduk pada peraturan perundang-udangan Penanaman Modal Asing (PMA). Jika melanggar  yang ditindak tegas. Seperti halnya PARQ Ubud yang ditutup karena banyak pelanggaran dan sudah selesai tidak ada embel-embel lagi. Ini penting menjadi pelajaran bagi pengusaha asing lainnya. 

Anggota DPR RI I Nyoman Parta, menegaskan itu, Rabo (27/1). Disebutkan, investor asing tidak boleh menggunakan nominee atau pinjam nama warga lokal. Hingga sekarang tidak ada yang namanya nominee, yang ada adalah peraturan PMA. “Setiap investor asing jika ingin menanamkan modalnya tidak boleh menggunakan nama warga lokal karena sudah diatur dalam PMA. Karena dia pemodal asing harus tunduk pada PMA,” ujarnya.

Diakui, banyak kasus yang terjadi. Memang selama ini tidak ada yang mempermasalahkan karena kesepakatannya di bawah tangan. "Namun jika dipermasalahkan itu bisa dibawa ke jalur hukum,” ujar politisi asal Guwang ini. 

Parta yang kini duduk di Baleg DPR RI ini, menegaskan negara membutuhkan investasi asing. Melalui PMA Pemodal asing mendapatkan perlakuan yang berbeda. Khususnya dari sisi beban pajak. “Kalau nominee berati kan pajak PMA untuk negara tidak bisa didapatkan. Oleh karena itu berusahanya harus tertib. Setiap investasi yang masuk harus tertib. Setiap pemerintah daerah juga harus membuat regulasi yang pasti dan pengawasan yang ketat. Peraturan nominee kan tidak ada gimana buat perda nominee orang aturanya sendiri adalah PMA,” jelasnya.  

Sebelumnya pemerintah kabupaten Gianyar menutup PARQ sebuah akomodasi pariwisata yang berkonsepkan one stop living di Desa Tegallatang, Kecamatan Ubud. Akomodasi yang menggunakan lahan pertanian produktif berhektar-hektar tersebut mengantongi Nomer Induk Berusaha (NIB) namun belakang diketahui pemiliknya adalah WNA Jerman. Sementara NIB sendiri telah dicabut oleh pemerintah pusat.

wartawan
ATA

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.