Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Gelora Ajak Masyarakat Perangi Terus Hoax Covid-19

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Gelora Indonesia, Gianyar, Ngakan Made Rai

balitribune.co.id | Gianyar - Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menandakan satu tahun keberadaannya. Hadir di saat Wabah Pandemi Covid-19, di daerah-daerah DPW, DPD hingga DPC pun gencar memberikan edukasi Protokol kesehatan dan memerangi Hoax terkait Covid-19. Di Gianyar, sembari  mengelontorkan sembako dan ribuan Masker, masing-masing DPC pun aktif mengajak Msayarakat agar Terus perangi Hoax Covid-19

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Gianyar, Ngakan Made Rai yag ditemui di Sekretariatnya, Selasa (26/10) mengungkapkan di tahun pertama, pihaknya tidak hanya mengintensifkan konsolisdasi partainya, namun tak kalah pentingnya, pihaknya juga mewajibkan jajarannya aktif mendukung upaya pemerintah, yakni Pemkab Gianyar, Polres Gianyar dan instansi terkait lainnya dalam memerangi Pandemi Covid-19 ini.

Dalam pembangunan demokrasi ini, disebutkan, ada kalanya semua pihak melepas atribut dan bersatu padu untuk memerangi Pandemi Covid-19. Sebab demokrasi ini tidak akan jalan jika Wabah ini terus mengerogoti kesehatan fisik  dan psikis masyarakat. Karena di tengah ketidakpastian kapan pandemi ini akan berakhir, masyarakat juga dihadapkan pada dampak kesehatan mental. Banyaknya berita tidak benar atau hoaks yang bertebaran membuat keyakinan masyarakat akan eksistensi virus corona menjadi berkurang. “Tugas berat ini tidak hanya beban Pemerintah, Polisi/TNI, namun juga semua elemen termasuk kami di Partai Gelora. Karena perjuangannya tidak lagi hanya melawan virus, tetapi juga menyatukan persepsi masyarakat bahwa COVID-19 ini memang fakta dan seluruh pihak harus bekerjasama untuk melawannya,” ungkap politisi senior ini.

Diakuinya, dalam menyatukan pemahaman tersebut butuh edukasi yang berkesinambungan dan cara yang persuasif dan dengan melibatkan stakeholder dan peran masyarakat untuk berjuang bersama. Terlebih dalam melawan pandemi Covid-19 ini tak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, butuh kerjasama dan sinergitas yang kompak serta strategi yang jelas. “Sinergitas berbagai stakeholder terjalin yang kita harus dukung. Karena Itu Partai Gelora sejak awal Pandemi sudah turun ke masyrakat mulai dari Pembagian sembako hingga  pembagian masker sembari mengedukasi masyarakat untuk mentradisikan prokes,” terangnya.

Pada kesempetan ini, pihaknya pun mengapresiasi langkah Pemkab Gianyar yang didukung Polres Gianyar dan instansi terkait lainnya dalam mengedukasi masyarakat. Bahkan, penertiban penggunaan masker yang dilaksanakan jajaran kepolisian diakuinya terus menyambung. Bahkan kini di saat  Operasi Zebra Lempuyang, tidak hanya penertiban lalu lintas, prokes kesehatan tetap menjadi perhatian. “Dalam hal memerangi Covid-19 ini, kami akui dan mengapresiasi keterbukaan Pemkab Gianyar dan ketulusan jajaran kepolisian. Itikad yang luar biasa ini, tentu menjadi penyemangat kami dan stakeholder  yang lainnya,” tambahnya.

Sebagai partai politik anyar, lanjutnya, kehadirannya memang disambut hangat masyarakat seiring dinamika Politik yang terkontaminasi musibah demokrasi dan wabah Pandemi-19. Di Gianyar, DPD Partai Gelora yang dipercayakan dirinya  terus  merapatkan jejaringnya di setiap Kecamatan dan desa-desa sembari memerangi Covid-19. Bahkan, kini di seluruh kecamatan sudah terbentuk DPC. Tingginya respon masyarakat terhadap Partai Gelora, diakuinya  tidak lepas dari kejenuhan masyarakat. “Kami tidak melihat latar belakang dan arah politiknya. Sebagai warga yang sebangsa dan setanah air, meraka juga wajib mendapat bantuan serta edukasi  dalam situasi sekarang ini,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.