Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Golkar Badung Bergejolak

Bali Tribune/ Wayan Suyasa dan I Wayan Muntra
balitribune.co.id | Mangupura -  Pencopotan I Wayan Muntra dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Badung membuat partai ‘beringin’ Badung bergejolak. Sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa melawan keputusan DPD Golkar Bali yang mencopot politisi asal  Sawangan, Kuta Selatan itu sebagai ketua Golkar Badung. 
 
Tidak hanya itu, Wayan Muntra juga mengaku siap menggugat keputusan DPD Golkar Bali ini ke Mahkamah Partai Golkar. “Pencopotan ini tidak prosedural. Saya siap memperjuangkannya ke Mahkamah Partai Golkar,” kata Muntra, dikonfirmasi Kamis (6/6). 
 
SK DPD Golkar Bali yang memberhentikan Muntra  bernomer: KEP-09/GOLKARDA/VI/2019, tertanggal 4 Juni 2019, tentang Pemberhentian Ketua DPD Golkar Badung dan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Badung. Berdasarkan SK yang ditandatangani Plt.  Ketua DPD Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih dan Sekretaris I Nyoman Sugawa Korry, ditunjuk dan disahkan I Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung. Selain ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung, politisi asal Desa Penarungan, Mengwi tersebut juga rangkap jabatan pada posisi Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Golkar Bali.
 
Yang menarik berdasarkan SK pencopotan Muntra, tidak dibeberkan secara gamblang kesalahan yang telah diperbuat, sehingga harus diberhentikan sebagai ketua. Hanya pada poin memperhatikan, disebutkan adanya laporan Tim Investigasi dan Pencari Fakta DPD Golkar Bali tanpa menyebutkan permasalahan dan hasil investigasi yang dimaksud.
 
Nah, keputusan inilah yang membuat sejumlah kader beringin Badung melawan keputusan DPD I Golkar Bali. Rabu (5/6), sejumlah Pengurus Kecamatan dan Pengurus Desa melakukan rapat mendadak di Kantor DPD Golkar Badung. Rapat tersebut intinya menyikapi turunnya keputusan penggantian I Wayan Muntra sebagai Ketua DPD II Golkar Badung. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pengurus PD dan PK Golkar juga mempertanyakan alasan pemberhentian Muntra.
 
“Apa alasan DPD I memberhentikan Pak Muntra?” tanya seorang pengurus Golkar Badung yang minta namanya tak dikorankan, Kamis (6/6).
 
Menurutnya, pemberhentian Muntra ini dilakukan sepihak dan tanpa alasan yang jelas. “Kami juga mempertanyakan alasannya, kenapa Pak Muntra harus dicopot,” imbuhnya.
 
Pengurus ini menilai selama memimpin Golkar Badung, Muntra dinilai sangat loyal dalam membesarkan partai.
“Selama ini Pak Muntra adalah kader yang baik dan loyal pada partai,” kata pengurus tadi.
 
Secara terpisah, Wayan Muntra membenarkan dirinya dicopot sebagai Ketua DPD Partai Golkar Badung.  “Ya benar (saya dicopot),” ujarnya.
 
Ia mengaku tidak terima atas keputusan ini. Pasalnya, sesuai aturan AD/ART Partai Golkar, Ketua DPD dipilih melalui Musyawarah Daerah (Musda). Kemudian ketika memberhentikan Ketua DPD tentu juga ada mekanismenya. Misalnya, apabila Ketua DPD itu meninggal, sakit, mengundurkan diri dan lain sebagainya baru bisa dilakukan pemberhentian atau penggantian posisi ketua. 
 
“Karena saya tiba-tiba di Plt-kan ini saya harus pertanyakan. Prosedurnya kan mesti ada klarifikasi dulu. Apa yang mendasari, kesalahannya apa. Jadi dasarnya itu saya tidak tau. Yang jelas saya belum menerima atas keputusan pencopotan ini,” kata Muntra.
 
Atas keputusan sepihak DPD  Golkar Bali ini, Muntra mengaku akan melakukan perlawanan dengan cara menggugat ke Mahkamah Partai Golkar. “Saya akan lakukan langkah-langkah dengan menggugat ke Mahkamah Partai Golkar,” tegas politisi yang juga notaris ini. 
 
Langkah menggugat di Mahkamah Partai ini, menurut dia, tidak hanya dalam upaya mempertahankan kursinya sebagai pimpinan Golkar Badung. Namun, juga untuk mengetahui alasan kenapa dirinya sampai dicopot.
 
“Ini bukan persoalan jabatan, tetapi persoalan harga diri. Karena kalau dicopot berarti ada prasangka atau suka tidak suka. Terlebih di hukum positif saja selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan itu harus dikedepankan,” jelasnya.
 
Sebagai kader partai, pihaknya sejatinya siap mentaati aturan. Sepanjang aturan itu dilaksanakan. “Tentu saya taat dengan aturan. Saya tidak mempermasalahkan pimpinan. Kalau saya salah ya saya menerima kesalahan itu, ” imbuhnya.
 
Sementara itu, I Wayan Suyasa yang ditunjuk sebagai Ketua Plt DPD Golkar Badung enggan berpolemik soal penunjukkan dirinya menggantikan Muntra. Sebagai petugas partai, dia tentu selalu siap melaksanakan keputusan partai.
 
Soal adanya penolakan dari sejumlah kader, dia mengatakan menyampaikan aspirasi itu merupakan hak dari semua kader Golkar. “Kami selaku petugas partai tidak berhak untuk melarang orang beraspirasi  menyampaikan pendapatnya. Namun kami harapkan aspirasi ini bisa diselesaikan di internal partai,” ujarnya. 
 
Dikatakan juga bahwa apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung, dipersilakan menyampaikan aspirasi ke induk partai.
 
“Yang menunjuk saya sebagai Plt Ketua adalah DPD I Golkar Provinsi Bali. Kalau memang ada yang keberatan silakan salurkan aspirasinya ke sana,” pinta Suyasa yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.