Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partisipasi BNI Asset Management dalam GN Lingkaran BPJAMSOSTEK

Bali Tribune / CSR - Penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) BNI Asset Management (BNI AM) bersama BPJAMSOSTEK kepada 500 nelayan dan pekerja pariwisata di kawasan Bali Timur, Klungkung, Kamis (24/8).

balitribune.co.id | Semarapura - BNI Asset Management (BNI AM) kembali memberikan kontribusi dalam mendukung keberhasilan Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 500 nelayan dan pekerja pariwisata di kawasan Bali Timur.

Kegiatan yang bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK Bali Gianyar ini merupakan perwujudan komitmen perseroan terhadap konsep ESG (Environmental, Social and Governance) dengan penekanan pada pembangunan, investasi, dan bisnis yang berkelanjutan.

Kegiatan yang diadakan di Balai Banjar Belitung, Kabupaten Klungkung, Kamis (24/8/2023) dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana, Kepala Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa Kuncoro Budi Winarno, Kepala BPJAMSOSTEK Bali Gianyar Pandu Aria, Plt Direktur Utama BNI AM Donny Susatio Adjie, serta Pgs Regional Area Head BNI Regional Office 08 I Wayan Arya Suardana.

Hadir juga para nelayan penerima dana CSR berupa paket Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jamiman Kematian (JKm) sebesar Rp50.400 per orang dengan masa pertanggungan 3 bulan.

Dengan adanya kepesertaan dua program tersebut para nelayan dan pekerja pariwisata yang termasuk pekerja rentan akan mendapat perlindungan yang mencakup perawatan dan pengobatan dalam kasus kecelakaan kerja, serta santunan kematian sebesar total Rp42 juta.

Plt Direktur Utama BNI AM Donny Susatio menyampaikan, acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian CSR BNI AM yang bernuansa ESG tahun ini, setelah sebelumnya dilakukan penanaman 2000 bibit mangrove di Teluk Benoa, Bali.

"Sebagai manajer investasi yang telah menerbitkan dua produk Reksa Dana berwawasan lingkungan (ESG) yaitu Reksa Dana BNI-AM Sri Kehati dan Reksa Dana BNI-AM ETF MSCI ESG Leaders Indonesia (XBES), kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan, sosial, dan tata kelola yang berkelanjutan," katanya, sembari berharap program ini akan membantu penerima manfaat dalam pemenuhan kebutuhan jaminan keselamatan kerja mereka.

"Ke depan, tentunya akan ada program sejenis yang akan terus kami dukung agar kami dapat menjadi manajer investasi percontohan dalam menerapkan ESG dengan penekanan pada pembangunan, investasi, dan bisnis yang berkelanjutan," tambahnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar Pandu Aria menjelaskan, jaminan sosial yang diberikan adalah wujud negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial.

"Kami berharap seluruh masyarakat pekerja dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK, karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya sangat kita butuhkan," kata Pandu.

Dia menjelaskan, pemberi kerja, mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar, memiliki kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya.

Selain itu, pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir, dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK. 

wartawan
ARW
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.