Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partisipasi PSN Masih Rendah, DBD Tetap Mengancam

Bali Tribune/ PSN - Gerakan PSN di masayarakat masih rendah, DBD tetap mengancam.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Virus Corona atau Covid-19, serangan demam berdarah dengue (DBD) di Gianyar yang kini mulai merebak, juga mendapat perhatian serius. Terlebih, partisipasi masyarakat ikut melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk PSN) dan 3M plus masih sangat rendah. Di musim hujan yang terjadi belakangan ini, dipastikan menambah subur pertumbuhan jentik ngamuk aides agepty, meyebarkan virus DBD.
 
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Gianyar,  AA Sukamawa, Jumat (13/3), mengakui, rendahnya partisipasi masyarakat dalam ikut menjaga kebersihan lingkungan terutama PSN dan 3M plus. Hal ini tercermin dari angka bebas jentik di Gianyar masih rendah dari 95 persen, angka bebas jentik yang mesti dipenuhi jika ingin DBD terhindar dari membludaknya kasus DBD.
 
Sementara kelembagaan petugas juru pantau jentik (Jumantik) yang bertugas membantu pemerintah melakukan mencegahan DBD di tingkat desa, kurang dibentuk. Jumantik ini dibantu kader jumantik di tiap banjar, yang bertugas memantau jentik nyamuk di lingkungan masing-masing. “Masyarakat harus berpartisipasi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, kebersihan lingkungan kunci mencegah berkembangnya jetik nyamuk. Terlebih sekarang musim hujan, jentik aka mudah berkembang. Kader jumantik mesti bekerja lebih keras lagi menghadapi musim ini,” katanya.
 
Menurutnya, jika terjadi kasus DBD, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan epidemologi. Dari hasil penyelidikan epidemologi ini direkomendasikan apakah perlu dilakukan foging atau upaya lain yang dianggap perlu, misalnya PSN yang lebih masif.
 
Diungkapkan, jumlah kasus Januari 132 kasus dan Pebruari 132 kasus. Kebetulan kasus januari dan pebruari 2020 jumlahnya sama. Jadi total  mencapai 264 kasus. Sedangkan data Maret 2020, belum terakumulasi, karena belum akhir bulan. “Data ini berasal dari laporan dari UPT Kesmas di tujuh kecamatan,” katanya.
 
Menurutnya, untuk mencegah pihaknya melalui UPT Kesmas di masing-masing kecamatan melaksanakan promosi kesehatan, melalui sosialisasi untuk mendorong masyarakat menerapkan pola hidup bersih, menjaga lingkungan agar bebas dari jentik nyamuk. “Terkait DBD, yang paling peting masyarakat berpartisipasi melaksanakan PSN dan 3M plus, guna membebaskan lingkungan dari sarang nyamuk,” katanya.
 
Sementara itu, Bagian Humas Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar AA Parwata mengatakan, per Januari dan Pebruari 2019 jumlah pasien DBD yang dirawat di RS Sanjiwani adalah Januari 29 pasien, dan Pebruari 9 pasien. Jika dibandingkan dengan jumlah pasien yang dirawat per Januari dan Pebruari 2020 melonjak tajam. Januari jumlah pasien 76, dan Pebruari 108 pasien. Sedangkan Maret sampai tanggal 11 sudah masuk pasien sebanyak 38.
 
Menurutnya, meningkatnya kasus jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya mengharuskan RS  Sanjiwani, mengambil langkah-langkah persiapan, dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada. Untuk sementara RS Sanjiwani masih siap, dengan mengoptimalkan potensi yang ada. “Jika membludak kami  akan memanfaatkan ruang aula sebagai ruang perawatan. Jika bed penuh, pihak RS Sanjiwani akan merujuknya baik ke rumah sakil lain, baik yang ada di Gianyar maupun dirujuk ke rumah sakit yang ada di Provinsi,” terangnya.  
 
Direktur Rumah Sakit Payangan dr. I Gusti Ngurah Putra mengatakan, dari mulai buka RS Payangan, tanggal 14 Pebruari 2020 telah merawat pasien DBD sebanyak 23 pasien. RS Payangan yang sebelumnya Unit Rawat Inap Kesmas Payangan sudah berpengalaman.
 
Menurutnya, jika terjadi kasus DBD melonjak di Gianyar, RS yang kapasitas 60 bed, pihaknya siap menerima rujukan pasien di dari tempat lain. Bahkan dari daerah luar Gianyar. “Sekarang kita punya tempat, alat tenaga medis baik dokter maupun para medis yang cukup,” ujarnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.