Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parum Bendesa se-Denpasar Sepakat Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Prokes

Bali Tribune/ Pelaksanaan Rapat Kordinasi bersama sebagai tindaklanjut atas adanya SE MDA Provinsi Bali tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (6/1).




balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar rapat kordinasi bersama pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (6/1).

Rapat yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ini sebagai tindaklanjut atas SE MDA Provinsi Bali Nomor : 009/SE/MDAProv-Bali/XII/2021 dan Penegasan Gubernur Bali Nomor : B19.430/287/Kes/Disbud tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944.  

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara MDA Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Parum Bendesa, PHDI, Pasikian Yowana, Pasikian Pecalang, Forum Perbekel/Lurah dan Pemkot Denpasar. Ada enam poin penting yang menjadi pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944.  

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana usai rapat menjelaskan, secara umum kesepakatan bersama  tersebut selain merupakan tindaklanjut atas SE MDA dan Penegasan Gubernur Bali, juga merupakan upaya menjaga dan memelihara ketentraman serta ketertiban umum dalam pelaksanaan serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di wilayah Kota Denpasar.  

Enam poin yang telah disepakati bersama yaitu, Pertama, pelaksanaan kegiatan Melasti dan upacara Tawur Kesanga (Pengerupukan) dalam Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di Wilayah Kota Denpasar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dalam pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Bandesa Adat di masing-masing wilayah setempat.

Kedua, dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, maka terhadap Pelaksanaan Pembuatan Ogoh-Ogoh dalam kegiatan Tawur Kesanga pada Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 dapat dilakukan disesuaikan dengan kondisi perkembangan kasus positif Covid-19 di wewidangan Desa Adat masing-masing.

Ketiga, untuk penilaian ogoh-ogoh yang dilaksanakan oleh Pasikian Yowana Kota Denpasar dikemas dengan konsep penilaian yang dilakukan di Banjar Adat setempat. Selanjutnya yang keempat, berkaitan dengan Pawai ogoh-ogoh dapat dilaksanakan dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, dan tidak ada kebijakan baru Pemerintah Pusat yang terkait dengan pembatasan aktivitas.

Kelima, dalam hal status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar yang mengalami lonjakan, maka pelaksanaan lomba dan Pawai Ogoh-Ogoh akan dijadwalkan dilanjutkan kembali di saat perkembangan status memungkinkan.

Keenam, sebagai hal yang mendasar dan wajib dilaksanakan yakni dalam rangka pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh di masing-masing Banjar Adat di Kota Denpasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan. "Nantinya lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Pembuatan dan ogoh-Ogoh ditetapkan dengan Keputusan Bersama Majelis Madya Desa Adat dan Sabha Upadesa Kota Denpasar,” ujar Sudiana.

wartawan
YAN
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.