Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paruman Agung Dharma Ghosana se-Nusantara di Badung

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta disaat menghadiri Paruman Agung Dharma Ghosana se-Nusantara tahun 2019 di Gedung Giri Nata Mandala Puspem Badung, Minggu (27/10).
balitribune.co.id | Mangupura - Paruman Agung Dharma Ghosana se-Nusantara tahun 2019 dilaksanakan di Kabupaten Badung dihadiri Ida Pedanda Siwa dan Buda Kabupaten Kota se-Bali, Penglisir Puri se Bali,  Dharma Ghosana  Lombok dan Dharma Ghosana Jabodetabek bertempat di Gedung Giri Nata Mandala Puspem Badung, Minggu (27/10). 
 
Acara ini dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata, Ketua Harian Dharma Gosana Dharmopadesa Pusat Ida Pedanda Gede Jelantik Dwaja, Ketua Harian Dharma Prawerti Sabha Dharmopadesa Kabupaten Badung Ida Pedanda Putra Pasuruan, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Badung A.A. Manguningrat, Ketua PHDI Badung, Camat Mengwi I Gst. Ngurah. Jaya Saputra dengan Tripikanya dan para tokoh umat sedharma.
 
Ketua Panitia Ida Bagus Purbanegara melaporkan acara ini adalalah acara Paruman Dharma Upadesa yaitu sebuah organisasi Ida Pedanda Siwa Buda se-Nusantara dimana kegiatan ini dilaksanakan setiap enam bulan sekali pada wuku Bala dan bergilir di setiap Kabupaten/kota dan pelaksanaannya kali ini dilakukan di Kabupaten Badung. Dikatakan lebih lanjut sulinggih yang hadir dalam kegiatan ini kurang lebih 500 Sulinggih dari Bali, Lombok dan Jabodetabek serta 700 angga walaka sehingga keseluruhan diikuti oleh 1.200 orang peserta. Pihaknya juga menghaturkan terima kasi kepada Bupati Badung yang telah mendukung penuh kegiatan ini sehingga dapat terselenggara sesuai dengan harapan bersama.
 
Dalam Paruman ini dibahas masalah pengaskaraan yang paling alit atau yang paling kecil dengan maksud apakah pengaskaraan itu perlu ada di setiap pengabenan termasuk bagaimana tata caranya sehingga nantinya dalam pelaksanaannya berdasarkan sastra agama karena Ida Pedanda  selaku sulinggih memberikan konsep konsep agama berdasarkan sastra yang ada. “Pengaskaraan itu penting karena pengaskaraan itu merupakan hal yang paling eksensial dalam pengabenan. Tetapi selama ini mungkin dianggap bahwa pengaskaraan itu upacara yang harus besar, padahal  dalam Agama Hindu ada tingkatannya yaitu nista, madya dan utama sehingga tujuannya sekarang biar tidak ada keraguan dalam pelaksanan beragama namun semua dikaji berdasarkan sastra yang ada,” terangnya.
 
Sementara itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada kesempatan itu mengucapkan terimasih khususnya kepada Ida Pedanda Siwa Buda se-Nusantara yang sudah hadir pada paruman hari ini dan diharapkan dalam paruman ini ada penyempurnaan-penyempurnaan berkenaan dengan pelaksanaan yadnya khususnya Pitra Yadnya. Bupati mengatakan paruman ini merupakan langkah cerdas dalam rangka bagaimana Umat Hindu dalam melaksanakan upakara, upacara yang baik dan benar sesuai dengan sastra maupun lontar.
 
Lebih lanjut dikatakan dalam penjajahan dahulu banyak sekali lontar kuno kita di ambil oleh penjajah  dan sampai ada di Den Haag Negara Belanda. “Astungkara ada beberapa lontar yang bisa diambil kembali, salah satunya lontar Ida Pedanda Made Sidemen Geria Sanur yang selanjutnya dapat kita padukan sebagai dasar dalam penyempurnaan dan pelaksanaan upacara yadnya,” kata Bupati.
 
Sebagai bentuk bakti terhadap sulinggih Bupat Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan  Punia berupa kampuh secara simbolis kepada sulinggih.
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.