Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paruman Agung Dharma Ghosana se-Nusantara di Badung

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta disaat menghadiri Paruman Agung Dharma Ghosana se-Nusantara tahun 2019 di Gedung Giri Nata Mandala Puspem Badung, Minggu (27/10).
balitribune.co.id | Mangupura - Paruman Agung Dharma Ghosana se-Nusantara tahun 2019 dilaksanakan di Kabupaten Badung dihadiri Ida Pedanda Siwa dan Buda Kabupaten Kota se-Bali, Penglisir Puri se Bali,  Dharma Ghosana  Lombok dan Dharma Ghosana Jabodetabek bertempat di Gedung Giri Nata Mandala Puspem Badung, Minggu (27/10). 
 
Acara ini dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata, Ketua Harian Dharma Gosana Dharmopadesa Pusat Ida Pedanda Gede Jelantik Dwaja, Ketua Harian Dharma Prawerti Sabha Dharmopadesa Kabupaten Badung Ida Pedanda Putra Pasuruan, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Badung A.A. Manguningrat, Ketua PHDI Badung, Camat Mengwi I Gst. Ngurah. Jaya Saputra dengan Tripikanya dan para tokoh umat sedharma.
 
Ketua Panitia Ida Bagus Purbanegara melaporkan acara ini adalalah acara Paruman Dharma Upadesa yaitu sebuah organisasi Ida Pedanda Siwa Buda se-Nusantara dimana kegiatan ini dilaksanakan setiap enam bulan sekali pada wuku Bala dan bergilir di setiap Kabupaten/kota dan pelaksanaannya kali ini dilakukan di Kabupaten Badung. Dikatakan lebih lanjut sulinggih yang hadir dalam kegiatan ini kurang lebih 500 Sulinggih dari Bali, Lombok dan Jabodetabek serta 700 angga walaka sehingga keseluruhan diikuti oleh 1.200 orang peserta. Pihaknya juga menghaturkan terima kasi kepada Bupati Badung yang telah mendukung penuh kegiatan ini sehingga dapat terselenggara sesuai dengan harapan bersama.
 
Dalam Paruman ini dibahas masalah pengaskaraan yang paling alit atau yang paling kecil dengan maksud apakah pengaskaraan itu perlu ada di setiap pengabenan termasuk bagaimana tata caranya sehingga nantinya dalam pelaksanaannya berdasarkan sastra agama karena Ida Pedanda  selaku sulinggih memberikan konsep konsep agama berdasarkan sastra yang ada. “Pengaskaraan itu penting karena pengaskaraan itu merupakan hal yang paling eksensial dalam pengabenan. Tetapi selama ini mungkin dianggap bahwa pengaskaraan itu upacara yang harus besar, padahal  dalam Agama Hindu ada tingkatannya yaitu nista, madya dan utama sehingga tujuannya sekarang biar tidak ada keraguan dalam pelaksanan beragama namun semua dikaji berdasarkan sastra yang ada,” terangnya.
 
Sementara itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada kesempatan itu mengucapkan terimasih khususnya kepada Ida Pedanda Siwa Buda se-Nusantara yang sudah hadir pada paruman hari ini dan diharapkan dalam paruman ini ada penyempurnaan-penyempurnaan berkenaan dengan pelaksanaan yadnya khususnya Pitra Yadnya. Bupati mengatakan paruman ini merupakan langkah cerdas dalam rangka bagaimana Umat Hindu dalam melaksanakan upakara, upacara yang baik dan benar sesuai dengan sastra maupun lontar.
 
Lebih lanjut dikatakan dalam penjajahan dahulu banyak sekali lontar kuno kita di ambil oleh penjajah  dan sampai ada di Den Haag Negara Belanda. “Astungkara ada beberapa lontar yang bisa diambil kembali, salah satunya lontar Ida Pedanda Made Sidemen Geria Sanur yang selanjutnya dapat kita padukan sebagai dasar dalam penyempurnaan dan pelaksanaan upacara yadnya,” kata Bupati.
 
Sebagai bentuk bakti terhadap sulinggih Bupat Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan  Punia berupa kampuh secara simbolis kepada sulinggih.
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.