Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Baliho Moeldoko, Pengungsi eks Transmigran Timtim Kembali Tagih Janji Pemerintah

Bali Tribune / BALIHO - Warga pengungsi eks Transmigran Timtim memasang baliho bergambar pertemuan Moeldoko sebagai pengingat atas janjinya menyelesaikan kasus pertanahan tersebut pada Agustsu 2022.
balitribune.co.id | SingarajaKesabaran warga pengungsi eks transmigran Timor-Timur (Timtim) nampaknya kian menipis. Eskalasi ketidak sabaran warga terlihat dari pemasangan baliho yang selalu berubah tema dengan substansi tuntutan yang sama, menagih janji pemerintah. Terbaru warga kembali memasang baliho besar berisi gambar pertemuan khusus Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali beberapa waktu lalu dengan tiga tokoh pengungsi eks transmigran Timtim yakni  Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan.
 
Baliho besar berisi tulisan “SK Eks Transmigram Tim-Tim Turun Agustus”, Moeldoko. ”Kami Yang Melanggar Atau Bapak Yang Ingkar Janji?, seolah mengingatkan atas janji-janji pemerintah kepada warga eks pengungis Timtim untuk menuntaskan persoalan lahan pada bulan Agustus 2022. Namun faktanya janji tersebut terlewati hingga warga menagihnya.
 
Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim, Nengah Kisid mengatakan sejak 23 tahun pascajajak pendapat hingga sekarang pemerintah belum mampu menyelesaikan masalah hak atas tanah yang di tempati warga eks transmigran Timtim di Desa  Sumberklampok. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk memenuhi persyaratan yang diinginkan namun belum ada titik terang juga.
 
“Kami menggelar doa bersama semoga semua para pejabat di berikan kesehatan sehingga bisa melaksanakan tugasnya sesuai tugas yang di embannya, dan kami berharap pejabat pemerintah pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup masih memiliki rasa kemanusiaan karena janji negara harus di selesaikan oleh negara,” kata Kisid, Senin (12/9).
 
Soal pemasangan Baliho berisi gambar pertemuan dengan Moeldoko, Kisid mengaku hal itu untuk mengingatkan pemerintah terkait janji yang dilontarkan dibanyak tempat untuk penyelesaian lahan warga eks pengungsi Timtim di Desa Sumberklampok.
 
”Kami mengingatkan kembali atas janji-janji yang dilontarkan untuk penyelesaian lahan warga eks pengungsi Timtim,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, pihaknya melalui Bupati Buleleng kembali akan bersurat kepada Menteri LH setelah surat sebelumnya yang dikirim pertama tidak mendapat respon pemerintah.
 
”Surat kedua tengah diselesaikan dan akan segera dikirimkan ke Kementerian LH,” kata Indrawati.
 
Ia mengaku belum mendapat informasi atas alasan pemerintah menunda penyelesaian konflik pertanahan di kawasan Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok menyusul kasus yang sama untuk lahan HGU sudah tuntas bahkan Desa Sumberklampok telah ditetapkan sebagai Kampung Agaria.
 
”Akan aneh di Kampung Agraria masih ada konflik pertanahan yang belum diselesaikan. Kami menunggu penyelesaian secepatnya seperti yang dijanjikan,” pungkas Indrawati.
 
Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pascajejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.
wartawan
CHA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.