Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Spanduk Larangan Mudik di 5 Titik

Bali Tribune/ BLUSUKAN - Polisi belusukan ke Pasar Semarapura.
balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung gencar memasang spanduk di 5 titik. Spanduk itu berisi imbaun protokol kesehatan dan larangan mudik serta sosialisasi Operasi Keselamatan Agung 2021. Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K menjelaskan, pemasangan spanduk di lokasi yang mudah terlihat yakni di dekat Masjid yang ada di Kabupaten Klungkung. ”Harapannya masyarakat mengetahui bahwa hingga 25 April mendatang ada Operasi Kesematan Agung,” ujarnya.
 
Selain itu juga mengingatkan warga Klungkung agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak mudik.Keselamatan berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan lebih diutamakan pada Operasi Keselamatan Agung. Sementara itu siangnya  menindak lanjuti Ops Keselamatan Agung 2021 Polres Klungkung kembali Blusukan Ke Pasar KLungkung. Hal itu ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.IP
 
Blusukan ke Pasar Klungkung dilakukan untuk mensosialisasikan ops Keselamatan dengan membagikan masker dan brosur kepada pedagang serta pembeli dalam rangka sosialisasi larangan mudik tahun ini. Dengan menyisir lapak, kios, dan los para pedagang.AKP Wahyu mengingatkan pentingnya menggunakan masker saat berinteraksi dengan pembeli. Ia juga menyempatkan membagikan brosur keselamatan berlalulintas.
 
Brosur itu berisi cara tertib berlalulintas, imbauan larangan mudik, dan ajakan untuk mensukseskan program vaksinasi. “Selain mengajak untuk mematuhi prokes juga kami sisipkan imbauan tertib berlalulintas,” ujarnya.
 
Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan prokes. Mayoritas pedagang maupun pembeli sudah tertib memakai masker. Ia berharap kedisiplinan itu terus diterapkan. Hal itu sebagai bentuk pencegahan dan upaya agar Covid-19 di Kota Klungkung terus mengalami penurunan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.