Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Balon Bupati-Wakil Bupati Jalur Peseorangan, Kari Subali-Ketut Ismaya Jaya Mendaftar ke KPU Karangasem

Bali Tribune/ MENDAFTAR - Pasangan balon Bupati Karangasem dari jalur perseorangan, I Wayan Kari Subali - I Ketut Putra Ismaya Jaya saat mendaftar ke KPU Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem dari jalur perseorangan, I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Semaya Jaya, mendaftar ke KPU Kabupaten Karangasem, di hari terakhir pendaftaran, satu jam jelang berakhirnya waktu pendaftaran. Kari Subali-Ketut Ismaya (Karisma) datang ke Kantor KPU pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 23.00 Wita dengan diantar oleh ratusan massa pendukungnya.

Tiba di KPU Karangasem, Kari Subali-Ketut Ismaya diterima langsung oleh Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa bersama empat komisioner lainnya. Dalam kesempatan itu Kari Subali-Ketut Ismaya menyerahkan berkas dokumen administrasi persyaratan pencalonan kepada KPU Karangasem, untuk dicocokkan dengan data yang diupload mereka di Aplikasi Silon KPU-RI.

Dari hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dilakukan oleh Tim IT dan Admon Silon KPU Karangasem, berkas pasangan perseorangan ini dinyatakan lengkap dan di Generate untuk langsung dibuatkan tanda terima. Sesuai dengan persyaratan untuk calon perseorangan, pasangan bersangkutan harus menyerahkan dukungan sebanyak 33.053 dukungan dalam bentuk KTP dalam formulir dukungan. Dan untuk mendaftar ke KPU Kari Subali-Ketut Ismaya berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 49.000 dukungaan yang jumlahnya bahkan melebihi syarat yang dutentukan oleh KPU Karangasem.

I Wayan Kari Subali, kepada media membeberkan kenapa dirinya maju melalui jalur independen, bukan melalui partai. "Agar masyarakat bebas memilih dari partai apapun bisa memilih saya, dan tentunya lebih nyaman bagi saya," ucapnya. Terkait jalannya pengumpulan data, meski dikejar deadline dan hanya memiliki waktu yang singkat untuk mempersiapkan segala persyaratan dari KPU namun dia dan timnya terus bekerja keras dan mengaku tidak mengalami kesulitan yang berarti.

Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa dalam konfrensi pers menyampaikan, KPU Karangasem menerima total dukungan yang diserahkan melalui Silonkada sebanyak 49.219 yang tersebar di 8 Kecamatan. Menurutnya, syarat dukungan minimal 33.053 sudah terpenuhi dan dari pemeriksaan jumlah awal sudah melebihi ketentuan yang ada. “Tahapan selanjutnya pemeriksaan administrasi akan dilaksanakan besok Senin 13 Mei 2024. KPU Karangasem senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk kelanjutan tahapan yang akan dilaksanakan,” ujar Darma Budiasa.

Divisi Teknis Wayan Suartika menambahkan, tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal calon akan 13 hingga 29 Mei 2024. Dalam tahapan ini akan melakukan identifikasi kesesuaian dokumen, kelengkapan, keaslian, dukungan bakal calon secara administrasi. Sebelum nantinya akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan dengan sistem sensus diverifikasi faktual semuanya sesuai dengan jumlah syarat dukungan yang disetorkan ke KPU Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.