Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Kekasih Bobol Rumah Sahabatnya

maling
Pasangan kekasih pembobol rumah sahabat bersama barang bukti kejahatannya.

Denpasar, Bali Tribune

Hubungan asmara Ardyanto Hidayat (21) dengan Ella Aripin (17) harus dipisahkan jeruji besi. Pasangan kekasih ini ditangkap setelah membobol rumah milik sahabatnya di Jalan Himalaya, Lingkungan Kerta Sari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Barat (Denbar), Jumat (13/5) pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Wisnu Wardana, SIk mengatakan, awalnya kedua berniat meminjam uang tapi ide jahat muncul karena korban tidak ada di rumahnya. Sehingga dalam beraksi, Ella bertugas masuk ke kamar yang pintunya tak terkunci dan mengambil uang Rp3,1 juta, 4 buah kalung emas, sebuah cincin, sepasang anting serta sebuah liontin.

Sementara itu, kekasihnya menunggu di sepeda motor Honda Scoopy DK 2192 AL sambil memantau situasi. “Sekitar satu jam setelah kedua pelaku kabur, korban yang tiba di rumahnya kaget melihat kondisi almari acak-acakan dan uang serta perhiasan raib. Kasusnya langsung dilaporkan kepada kami dengan kerugian material Rp25 juta,” ungkap Kapolsek, Selasa (17/5).

Polisi yang melakukan penyelidikan mencurigai pelakunya adalah orang dekat korban sampai akhirnya mengerucut kepada kedua pelaku. Malam itu juga, petugas menangkap Ella di Jalan Cokro Aminoto dan Ardyanto di Jalan Gunung Lempuyang Denpasar. “Harta korban masih utuh. Pelaku mengaku baru sekali mencuri karena sedang butuh uang,” terangnya.

Korban yang pulang melihat rumahnya kemalingan langsung melaporkan peristiwa itu ke Makopolsek Denpasar Barat (Denbar). Polisi pun diterjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP juga pemeriksaan saksi-saksi. Hasilnya, pelaku mengarah kepada kedua sejoli ini.

“Kita langsung menangkap mereka pada malam hari itu juga. Kita tangkap dikosan wanita itu, dan selanjutnya dibawa ke Mako,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

wartawan
ray
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.